Berita , D.I Yogyakarta
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?
HARIANE – Sebanyak 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa beberapa pekan lalu pihaknya telah membagikan SPPT ke masing-masing wilayah untuk diteruskan kepada para wajib pajak di setiap padukuhan.
Pada awal Mei 2025 ini, tercatat sudah ada 10 kalurahan yang melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2. Berikut daftarnya:
-
Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari
-
Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari
-
Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari
-
Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan
-
Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo
-
Kalurahan Botodayakan, Kapanewon Rongkop
-
Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus
“Sepuluh kalurahan ini merupakan yang tercepat dalam melunasi PBB-P2 tahun 2025,” terang Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketetapan PBB-P2 tahun 2025 ini mencapai Rp27,4 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25.540.900.000.
“Sebagai upaya optimalisasi pemungutan PBB, juru tagih dari BKAD kami turunkan untuk melayani pembayaran. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Kantor Pos, Bank BPD DIY, serta melalui kalurahan dan kapanewon,” tandasnya.
Putro menambahkan bahwa Bupati juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.14.1/I Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pajak, yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab, kapanewon, dan kalurahan untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Gunungkidul, selain BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, reklame, air tanah, MBLB, dan opsen pajak kendaraan.
“Harapannya kita bisa menjadi pemerintah daerah yang PAD-nya meningkat, baik dari retribusi maupun pajak. Kalau kita terus-menerus bergantung pada pemerintah pusat, dampaknya ya seperti sekarang. Kita sudah merencanakan banyak hal, tapi ternyata ada kebijakan yang berbeda, sehingga apa yang sudah direncanakan tidak bisa terwujud,” tegas Bupati.
Ia mendorong agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih tertib dalam membayar pajak.