Berita , Nasional , Jatim
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan hingga Bebas, Massa Lakukan Aksi Didepan DPRD Malang
Ima Rahma Mutia
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. (Pexels/Sora Shimazaki)
Tidak hanya itu saja, mereka juga menuntut agar Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Atas putusan sidang yang dianggap janggal tersebut, mereka lantas mengimbau agar massa ikut melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 12.00 WIB.
Demikian informasi terkait vonis ringan yang diterima oleh Has darmawan, terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan serta reaksi massa terhadap putusan tersebut. ****