Berita , D.I Yogyakarta
Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Menurutnya, musibah ini berdampak serius terhadap kelangsungan hidup para pekerja serta keberlangsungan industri garmen di wilayah Sleman.
Diketahui, PT MTG merupakan salah satu perusahaan besar di DIY yang paling banyak mengekspor produk garmen ke luar negeri, serta menyerap banyak tenaga kerja di Sleman.
“Kami berharap JHT ini dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Kalau bisa, digunakan sebagai modal usaha atau membuka UMKM. Nanti kalau sudah punya produk, bisa dipasarkan melalui Dinas UMKM. Kalau pun tidak, setidaknya bisa memenuhi kebutuhan harian selama masa renovasi PT MTG,” ujar Danang.
Sementara itu, Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta, menyampaikan terima kasih kepada BPJS dan Pemkab Sleman atas koordinasi cepat dan dukungan penuh sejak terjadinya musibah.
Robby menegaskan bahwa meski secara formal telah terjadi PHK, namun secara moral dan sosial hubungan perusahaan dengan para pekerja tetap erat.
Pihaknya saat ini tengah menyusun strategi pemulihan, termasuk rencana renovasi pabrik yang dijadwalkan mulai bulan depan.
Ia juga memastikan bahwa setelah proses renovasi yang diperkirakan memakan waktu enam bulan selesai, para pekerja terdampak akan diprioritaskan untuk kembali dipekerjakan.
“Kami berkomitmen, jika pabrik telah selesai direnovasi, para pekerja yang terdampak tetap memiliki tempat di perusahaan kami,” ujar Robby.
Salah satu pekerja terdampak, Tri (56), mengaku telah bekerja di PT MTG selama sekitar 28 tahun. Pasca-PHK, ia berencana bekerja di sawah, ladang, dan beternak, mengingat usianya yang sudah tidak produktif.
“Ini kan ada pesangon, ya. Mungkin mau dibelikan kambing atau apa. Cuma rencananya itu. Kalau melamar ke perusahaan lain, ya, usia saya sudah tidak memungkinkan,” terang Tri.
“Orang bekerja itu tidak selamanya. Saya pun di pabrik tidak akan selamanya. Suatu saat pasti keluar. Jadi, ini kesempatan saya untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Kuasa,” tandasnya.****