Berita , Nasional

Terkait Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Johnny G Plate
Mahfud MD komentari kasus Johnny G Plate. (Instagram/Mahfud MD)

HARIANE – Terkuaknya kasus Johnny G Plate di lingkungan Kominfo membuat Menko Polhukam angkat suara.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kejaksaan Agung RI menaikkan status eks Sekjen Partai Nasdem tersebut dari saksi menjadi tersangka pada Rabu, 18 Mei 2023.

Menariknya lagi, penetapan tersebut dilanjutkan dengan penahanan yang bersangkutan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Salemba.

Publik kembali tercengang setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi persnya menyatakan kalau kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 Triliun.

Tak hanya memeriksa dan menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, kabarnya Kejagung RI Juga menggeledah rumah dinas serta kantor Kominfo.

Mahfud MD Angkat Suara Terkait Kasus Johnny G Plate

kasus Johnny G Plate
Potret Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo dan ditahan. (Twitter/lucky_lukkk)

Di hari yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara terkait kasus Johnny G Plate yang sempat membuat gusar Surya Paloh.

Dalam unggahannya di Instagram, Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tersebut telah digarap Kejagung dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati,” ujar Mahfud MD.

Ia kemudian melanjutkan kalau kasus seperti ini rentan disebut sebagai politisasi hukum, apalagi saat ini Indonesia berada ditengah-tengah tahun politik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB
Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Kamis, 02 Mei 2024 17:30 WIB