Berita , Nasional

Terkait Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Johnny G Plate
Mahfud MD komentari kasus Johnny G Plate. (Instagram/Mahfud MD)

HARIANE – Terkuaknya kasus Johnny G Plate di lingkungan Kominfo membuat Menko Polhukam angkat suara.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kejaksaan Agung RI menaikkan status eks Sekjen Partai Nasdem tersebut dari saksi menjadi tersangka pada Rabu, 18 Mei 2023.

Menariknya lagi, penetapan tersebut dilanjutkan dengan penahanan yang bersangkutan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Salemba.

Publik kembali tercengang setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi persnya menyatakan kalau kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 Triliun.

Tak hanya memeriksa dan menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, kabarnya Kejagung RI Juga menggeledah rumah dinas serta kantor Kominfo.

Mahfud MD Angkat Suara Terkait Kasus Johnny G Plate

kasus Johnny G Plate
Potret Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo dan ditahan. (Twitter/lucky_lukkk)

Di hari yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara terkait kasus Johnny G Plate yang sempat membuat gusar Surya Paloh.

Dalam unggahannya di Instagram, Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tersebut telah digarap Kejagung dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati,” ujar Mahfud MD.

Ia kemudian melanjutkan kalau kasus seperti ini rentan disebut sebagai politisasi hukum, apalagi saat ini Indonesia berada ditengah-tengah tahun politik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025