Berita , Nasional
Terkait Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi
Ima Rahma Mutia
Mahfud MD komentari kasus Johnny G Plate. (Instagram/Mahfud MD)
Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung minimal punya dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan status tersangka pada siapapun.
“Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka,” imbuhnya.
Terakhir, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya sebagai Menko Polhukam akan turut mencermati dan mengawal kasus Johnny G Plate saat ini. ****