Berita , Nasional

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
HARIANE - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut.
Sebelum menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut Bareskrim telah melakukan penyidikan dan pengusutan kepada sejumlah perusahaan farmasi yang terlibat.
Melansir laman Polda Metro Jaya, Tersangka kasus gagal ginjal akut ini akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara. 
BACA JUGA :
Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
"Iya, gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit menyebut gelar perkara sebelumnya direncanakan pada Senin, 14 November 2022 namun karena akan ada beberapa saksi ahli maka gelar perkara diundur menjadi Selasa, 15 November 2022 atau Rabu,16 November 2022.
“Besok (Selasa) atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” jelasnya.
Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak ini ditentukan berdasarkan petunjuk dan alat bukti serta keterangan dari saksi selama proses penyidikan.
Pipit juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti pidana dalam kasus ini. 
“Bukti pidananya sudah ada,” ujar Pipit.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Pipit juga mengatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini secepatnya sesuai hasil gelar perkara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025