Berita , Jabodetabek

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta yang membuat korban sampai meninggal dunia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara melakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Kepada awak media, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion menyatakan kalau tersangka penganiayaan taruna STIP berinisial TRS dan berstatus sebagai senior korban.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,” ujar Kombes Pol Gidion seperti dikutip dari PMJ.

Atas perbuatannya, tersangka TRS dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun.

“Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun,” lanjut Kombes Pol Gidion.

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dicabut Kemenhub

tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion.

Selain terancam 15 tahun penjara, tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta juga telah dicabut statusnya sebagai taruna oleh Kementerian Perhubungan.

“Terduga pelaku akan dicabut statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub, Ariandy Syamsul B.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari Instagram @infopetukangan, jenazah korban yang berinisial PSAR (19) telah diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam dan rencananya akan dimakamkan di Bali.

Pihak sekolah melakukan rangkaian upacara penghormatan kepada korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, dengan dihadiri sejumlah taruna STIP Jakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB