Berita , Jabodetabek

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta yang membuat korban sampai meninggal dunia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara melakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Kepada awak media, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion menyatakan kalau tersangka penganiayaan taruna STIP berinisial TRS dan berstatus sebagai senior korban.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,” ujar Kombes Pol Gidion seperti dikutip dari PMJ.

Atas perbuatannya, tersangka TRS dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun.

“Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun,” lanjut Kombes Pol Gidion.

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dicabut Kemenhub

tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion.

Selain terancam 15 tahun penjara, tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta juga telah dicabut statusnya sebagai taruna oleh Kementerian Perhubungan.

“Terduga pelaku akan dicabut statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub, Ariandy Syamsul B.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari Instagram @infopetukangan, jenazah korban yang berinisial PSAR (19) telah diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam dan rencananya akan dimakamkan di Bali.

Pihak sekolah melakukan rangkaian upacara penghormatan kepada korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, dengan dihadiri sejumlah taruna STIP Jakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Senin, 14 Juli 2025
Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Senin, 14 Juli 2025
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Senin, 14 Juli 2025
Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025