Berita , Jabodetabek
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara
Ima Rahma Mutia
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta. (Pexels/Kindel Media)
Sebelumnya, Polisi membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Pasalnya, terdapat luka lebam di ulu hati akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka di kamar mandi kampus.
Demikian informasi mengenai tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta yang kini terancam 15 tahun penjara. ****