Berita , Jabodetabek

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta yang membuat korban sampai meninggal dunia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara melakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Kepada awak media, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion menyatakan kalau tersangka penganiayaan taruna STIP berinisial TRS dan berstatus sebagai senior korban.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,” ujar Kombes Pol Gidion seperti dikutip dari PMJ.

Atas perbuatannya, tersangka TRS dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun.

“Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun,” lanjut Kombes Pol Gidion.

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dicabut Kemenhub

tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta
Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion.

Selain terancam 15 tahun penjara, tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta juga telah dicabut statusnya sebagai taruna oleh Kementerian Perhubungan.

“Terduga pelaku akan dicabut statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub, Ariandy Syamsul B.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari Instagram @infopetukangan, jenazah korban yang berinisial PSAR (19) telah diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam dan rencananya akan dimakamkan di Bali.

Pihak sekolah melakukan rangkaian upacara penghormatan kepada korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, dengan dihadiri sejumlah taruna STIP Jakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025
Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025
BPR BDG Dorong UMKM Gunungkidul Naik Kelas Lewat Program KURDa dan Literasi Keuangan

BPR BDG Dorong UMKM Gunungkidul Naik Kelas Lewat Program KURDa dan Literasi Keuangan

Senin, 14 Juli 2025
Baru Hari Pertama Sekolah, Puluhan SD di Gunungkidul Sudah Terancam Tutup

Baru Hari Pertama Sekolah, Puluhan SD di Gunungkidul Sudah Terancam Tutup

Senin, 14 Juli 2025
Bank Kulon Progo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Bunga Rendah dan Inovasi ...

Bank Kulon Progo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Bunga Rendah dan Inovasi ...

Senin, 14 Juli 2025
Gerbang SMPN 34 Padang Disegel Warga, Ratusan Siswa Tertahan di Luar Sekolah

Gerbang SMPN 34 Padang Disegel Warga, Ratusan Siswa Tertahan di Luar Sekolah

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Semarang Pagi ini, Mobil Pick Up Terguling di Depan Cimory

Kecelakaan di Semarang Pagi ini, Mobil Pick Up Terguling di Depan Cimory

Senin, 14 Juli 2025