Berita , Jateng

Tertunduk Pakai Peci, Inilah Tampang 5 Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Semarang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Semarang
Inilah tampang lima pelaku pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh 5 oknum anggota perguruan silat. (Instagram/hery_jbrik)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh lima anggota perguruan silat. 

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap dan mengamankan kelima pelaku, yaitu RDS (19), SYA (22), GPK (27), MRS (24) dan GS (23).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban bernama Yuli Susanto (23) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSI Sultan Agung selama lima hari.

Motif dan Kronologi Pengeroyokan di Semarang 

Berdasarkan hasil penyidikan yang diunggah oleh akun Instagram @hery_jbrik, aksi pengeroyokan di Semarang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang merupakan pekerja tol Semarang – Demak, dikeroyok kelima pelaku saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Pulosari Raya RT 10 RW 04, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semarang.

Kepada Polisi, pelaku mengaku tega mengeroyok korban karena sakit hati lantaran YS live di aplikasi Tiktok dengan memakai kaos bergambar anjing yang diberi tanda silang dan bertuliskan PANATIK.

Dimana arti dari PANATIK sendiri adalah Pasukan Anti Kirik (Anjing). Selain itu, tersangka juga sakit hati karena korban dinilai suka menyenggol grup silat lainnya.

Mengetahui hal tersebut, tersangka RDS menghubungi SYA untuk menegur korban dan meminta kaos tersebut.

Setelah ditegur, korban pun meminta maaf. Namun sehari setelahnya, SYA bersama tersangka lainnya mendatangi kontrakan korban dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menciduk kelima pelaku beserta barang bukti.

Akibat perbuatannya, 5 orang yang mengeroyok pria di Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025