Berita , Pilihan Editor

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
HARIANE – Polisi kembali mengejutkan publik dengan wacana adanya potensi tilang manual kembali berlaku.
Pengumuman mengenai tilang manual kembali berlaku diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas apa alasan tilang manual kembali berlaku padahal sudah ada ETLE atau tilang elektronik? Berikut ulasan selengkapnya.

Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku

Polisi Dilarang Tilang Manual
Polisi dilarang tilang manual dan digantikan tilang elektronik (Foto: Unsplash/jakbovski)
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, tilang manual kembali berlaku karena ETLE atau tilang elektronik ternyata tidak menumbuhkan kesadaran pengendara terkait dengan aturan lalu lintas.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri tersebut.
Bahkan, Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.
BACA JUGA :
Resmi! Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang Elektronik
Menurutnya, hal tersebut marak terjadi setelah tilang manual dihapuskan dan tilang elektronik mulai diberlakukan.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi.
tilang manual kembali berlaku
Irjen Firman Santyabudi jelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak tilang manual dihapus. (Website/PMJNews)
Tidak hanya mencopot plat nomor, beberapa pengendara bahkan ada yang dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” imbuh Irjen Pol Firman Santyabudi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025
Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Senin, 28 Juli 2025
Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Senin, 28 Juli 2025
Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Senin, 28 Juli 2025
Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Senin, 28 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025