Berita , Pilihan Editor
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Ima Rahma Mutia
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
HARIANE – Polisi kembali mengejutkan publik dengan wacana adanya potensi tilang manual kembali berlaku.
Pengumuman mengenai tilang manual kembali berlaku diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas apa alasan tilang manual kembali berlaku padahal sudah ada ETLE atau tilang elektronik? Berikut ulasan selengkapnya.
Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, tilang manual kembali berlaku karena ETLE atau tilang elektronik ternyata tidak menumbuhkan kesadaran pengendara terkait dengan aturan lalu lintas. “Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri tersebut. Bahkan, Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.BACA JUGA : Resmi! Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang ElektronikMenurutnya, hal tersebut marak terjadi setelah tilang manual dihapuskan dan tilang elektronik mulai diberlakukan. “Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi. Tidak hanya mencopot plat nomor, beberapa pengendara bahkan ada yang dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas. “Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” imbuh Irjen Pol Firman Santyabudi.