Berita , Pilihan Editor

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
HARIANE – Polisi kembali mengejutkan publik dengan wacana adanya potensi tilang manual kembali berlaku.
Pengumuman mengenai tilang manual kembali berlaku diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas apa alasan tilang manual kembali berlaku padahal sudah ada ETLE atau tilang elektronik? Berikut ulasan selengkapnya.

Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku

Polisi Dilarang Tilang Manual
Polisi dilarang tilang manual dan digantikan tilang elektronik (Foto: Unsplash/jakbovski)
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, tilang manual kembali berlaku karena ETLE atau tilang elektronik ternyata tidak menumbuhkan kesadaran pengendara terkait dengan aturan lalu lintas.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri tersebut.
Bahkan, Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.
BACA JUGA :
Resmi! Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang Elektronik
Menurutnya, hal tersebut marak terjadi setelah tilang manual dihapuskan dan tilang elektronik mulai diberlakukan.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi.
tilang manual kembali berlaku
Irjen Firman Santyabudi jelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak tilang manual dihapus. (Website/PMJNews)
Tidak hanya mencopot plat nomor, beberapa pengendara bahkan ada yang dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” imbuh Irjen Pol Firman Santyabudi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025