Berita , Pilihan Editor

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
HARIANE – Polisi kembali mengejutkan publik dengan wacana adanya potensi tilang manual kembali berlaku.
Pengumuman mengenai tilang manual kembali berlaku diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas apa alasan tilang manual kembali berlaku padahal sudah ada ETLE atau tilang elektronik? Berikut ulasan selengkapnya.

Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku

Polisi Dilarang Tilang Manual
Polisi dilarang tilang manual dan digantikan tilang elektronik (Foto: Unsplash/jakbovski)
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, tilang manual kembali berlaku karena ETLE atau tilang elektronik ternyata tidak menumbuhkan kesadaran pengendara terkait dengan aturan lalu lintas.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri tersebut.
Bahkan, Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.
BACA JUGA :
Resmi! Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang Elektronik
Menurutnya, hal tersebut marak terjadi setelah tilang manual dihapuskan dan tilang elektronik mulai diberlakukan.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi.
tilang manual kembali berlaku
Irjen Firman Santyabudi jelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak tilang manual dihapus. (Website/PMJNews)
Tidak hanya mencopot plat nomor, beberapa pengendara bahkan ada yang dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” imbuh Irjen Pol Firman Santyabudi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025