Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November 2023, Polisi Ungkap Sanksi yang Diberikan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November 2023, Polisi Ungkap Sanksi yang Diberikan
Tilang uji emisi kembali diberlakukan mulai 1 November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tilang Uji Emisi di Jakarta mulai diberlakukan kembali pada 1 November 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, tilang uji emisi kendaraan di wilayah Jakarta ini sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif pada September lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa kebijakan tersebut sempat dihentikan sementara untuk memberikan akses seluas mungkin kepada masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menerapkan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 1 November 2023 terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mentakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya memperbaiki gas emisi buang.

"Sehingga di bulan November kita melakukan penindakan tilang, tinggal orang-orang yang tidak mau melakukan itu," ujarnya, Minggu 15 Oktober 2023.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara di Jakarta agar tidak semakin memburuk.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," lanjutnya.

Terkait kebijakan tersebut, penindakan atau tilang yang dilakukan berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tilang uji emisi di Jakarta yang diterima oleh pelanggar ini bisa berupa teguran atau denda (Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil). ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB