Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November 2023, Polisi Ungkap Sanksi yang Diberikan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November 2023, Polisi Ungkap Sanksi yang Diberikan
Tilang uji emisi kembali diberlakukan mulai 1 November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tilang Uji Emisi di Jakarta mulai diberlakukan kembali pada 1 November 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, tilang uji emisi kendaraan di wilayah Jakarta ini sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif pada September lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa kebijakan tersebut sempat dihentikan sementara untuk memberikan akses seluas mungkin kepada masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menerapkan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 1 November 2023 terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mentakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya memperbaiki gas emisi buang.

"Sehingga di bulan November kita melakukan penindakan tilang, tinggal orang-orang yang tidak mau melakukan itu," ujarnya, Minggu 15 Oktober 2023.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara di Jakarta agar tidak semakin memburuk.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," lanjutnya.

Terkait kebijakan tersebut, penindakan atau tilang yang dilakukan berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tilang uji emisi di Jakarta yang diterima oleh pelanggar ini bisa berupa teguran atau denda (Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil). ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025