Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November 2023, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November 2023, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya
Tilang uji emisi kembali diberlakukan pada awal November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tilang uji emisi kendaraan di wilayah Jakarta akan kembali diberlakukan pada awal November 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut akan berdampak pada kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi.

Diberitakan sebelumnya bahwa tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif pada September lalu.

Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi.

Rencana ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ungkap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kebijakan tersebut sempat dihentikan sementara karena untuk memberikan akses seluas mungkin kepada masyarakat dalam melakukan uji emisi.

"Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," ujarnya.

Menurut Ani, tilang uji emisi yang dinilai tidak efektif sempat dihentikan saat itu karena rentang waktu pemberlakuan sanksi dengan sosialisasi masih sedikit. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat tak melaksanakan uji emisi kendaraannya. ****

 

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB