Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 26 Agustus 2023, Kendaraan Tak Lulus Akan Kena Denda

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 26 Agustus 2023, Kendaraan Tak Lulus Akan Kena Denda
Uji coba tilang uji emisi di Jakarta digelar mulai 26 Agustus 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tilang uji emisi di Jakarta akan mulai diuji coba oleh Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 26 Agustus 2023 mendatang.

Uji coba tersebut akan menilang kendaraan baik motor maupun mobil yang tidak lulus uji emisi.

Nantinya akan ada sanksi berupa denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini.

Besaran Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta

Kebijakan uji emisi kendaraan yang melintas di wilayah Jabodetabek dimaksudkan untuk membatasi tingkat polusi udara yang memprihatinkan.

Terkait dengan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan waktu pelaksanaan uji coba tilang uji emisi di Jakarta.

“Tanggal 26 (Agustus) besok itu sudah mulai dilakukan (uji coba tilang),” ujar , seperti dilansir dari PMJ News.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya denda maksimal,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Latif, untuk pelaksanaan uji emisi ini pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Karena yang mempunyai alatnya kan dari mereka. Nah kami akan lakukan membantu penilangan, nanti itu alatnya ada di Dinas LH dan nanti kami akan bekerja sama,” tutur Latif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa tilang uji emisi ini akan digelar secara masif mulai 1 September 2023 mendatang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025