HARIANE - Timnas AMIN bersama dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hari ini Kamis, 21 Maret 2024 resmi mendaftar gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amin menyebutkan bahwa proses pendaftaran sudah dimulai sejak dini hari tadi yang disusul dengan memenuhi kelengkapan administrasi berkas.
"Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya, dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," ujar Ari saat memberikan keterangan pers di Markas Timnas AMIN di Jakarta.
"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," lanjutnya.
Menurut Ari, timnya telah bekerja selama satu bulan untuk menyiapkan permohonan gugatan ke MK dan sudah mengantongi bukti-bukti serta saksi yang meyakinkan.
"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang. Insya Allah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," kata Ari.
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan Insya Allah cukup meyakinkan. Nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK, nanti kawan-kawan bisa melihatnya. Demikian dari saya," lanjutnya.
Sementara itu, Anies Baswedan yang juga didampingi oleh Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa alasan pengajuan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK adalah untuk membenahi demokrasi di Indonesia.
"Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," terangnya.
Menurutnya, dari tingkat kebijakan praktek demokrasi di Indonesia sudah bermasalah dan diketahui secara luas oleh publik.
"Nah makanya kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi," jelasnya.
Anies menegaskan bahwa dirinya tetap membawa agenda perubahan untuk Indonesia termasuk demi praktek demokrasi yang lebih baik.