Tingkat Partisipasi Kaum Marjinal dan Minoritas Masih Rendah, Begini Kata Ketua KPU Bantul
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Joko Santoso mengungkap partisipasi kelompok marjinal dan minoritas pada pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bantul masih tergolong rendah. Dari catatannya, keikutsertaan kelompok tersebut masih berada dibawah 50 persen.
Setidaknya, ada beberapa alasan yang membuat mereka enggan menggunakan hak pilihnya. Hal ini dia katakan seusai membuka acara diskusi bertajuk "Obrolan Demokrasi; Peningkatan Partisipasi Kelompok Marginal atau Kelompok Rentan Pada Pemilu 2024" di Banguntapan, Bantul, Kamis (21/12/2023).
"Ada beberapa penyebab, pertama ada perasaan malu dari keluarga jika membawa penyandang disabilitas ke TPS. Lalu enggan berpartisipasi memilih karena hasil apapun tidak memberikan manfaat pada mereka," ujarnya disela-sela acara.
Joko mengatakan, khususnya, mereka adalah pemilih disabilitas atau kelompok marjinal yang tidak terafiliasi dengan komunitas-komunitas. Akibatnya, informasi yang mereka dapatkan menjadi lebih minim.
"Berbeda dengan yang ikut komunitas, kalau yang komunitas kita selalu berikan informasi terkait pelaksanaan pemilu," ucapnya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa ada 6.850 orang dari kelompok penyandang disabilitas yang sudah terdata di KPU. Rinciannya, 656 orang penyandang tunanetra, 251 orang penyandang tunarungu, 2.744 orang disabilitas fisik, 669 orang penyandang tunawicara, 2.145 orang penyandang penyakit mental dan 395 orang kelainan intelektual.
"Jumlah tersebut bisa lebih banyak diluar catatan dari KPU. Karena, yang tercatat ini yang sudah tergabung di komunitas," ujarnya.
Untuk itu, KPU Bantul terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dan kelompok marjinal. Diantaranya dengan memberikan sosialisasi melalui berbagai komunitas yang menaungi mereka.
"Sejak tahapan sosialisasi dimulai, kita sudah empat kali mengajak penyandang disabilitas. Sebenarnya ini bukan hanya tugas dari KPU saja, partai politik harus mengajak penyandang disabilitas memberikan suaranya," ungkap Joko.
Tak hanya sosialisasi, KPU juga akan menyiapkan sebanyak 3.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS) aksesibel bagi penyandang disabilitas, serta memberikan layanan pendamping bagi yang membutuhkan.
Sementara itu, salah satu aktivis perempuan di Indonesia Women Center, Budi Wahyuni menjelaskan ada beberapa kondisi yang menyebabkan penyandang disabilitas enggan berpartisipasi dalam Pemilu.
"Seperti enggan menentukan pilihan karena tidak semangat karena kecewa dengan paslon, tidak ada perubahan, kampanye tidak sehat, saling menjelekkan, beda pendapat dengan anggota kelompok anggota keluarga dan pengalaman pemilu lalu yang tidak mengenakan,".jelasnya.