Berita , Jabodetabek
Tower BTS 40 Meter Dibangun Tepat Samping Jendela Rumah, Warga Jagakarsa Lakukan Protes!
Pemerintah lalu mengadakan rapat diikuti Omar, ketua RT, RW, PTSP Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jagakarsa.
Rapat yang diselenggarakan pada 5 Oktober itu dipimpin Kasi Pemerintahan Kecamatan Jagakarsa.
Hasilnya, tim pengembang bersedia memindahkan tower ke tempat lain dalam waktu 6 bulan sejak tanggal persetujuan.
Sayangnya, Omar mengaku hingga masuk tenggat yang telah disepakati, belum ada aksi apapun.
“Ketika tenggat tiba, bahkan lebih enam bulan, tidak ada aksi,” Ungkapnya.
“Ketika saya menagih janji via aplikasi JAKI justru dijawab bahwa kesepakatan pada rapat 5 oktober 2022, tidak berlaku, karena IMB telah keluar maret 2023. Padahal IMB terbit enam bulan setelah hasil rapat di kecamatan,” lanjut Omar.
Hingga berita ini terbit, kasus pembangunan tower BTS 40 meter yang diduga tanpa persetujuan warga ini masih berlanjut. ****