Berita , Nasional

TPN Ganjar Mahfud: Pernyataan Presiden Jokowi Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
TPN Ganjar Mahfud: Pernyataan Presiden Jokowi Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
Pernyataan Presiden boleh kampanye menurut TPN Ganjar Mahfud bisa ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. (Foto: Instagram/jokowi)

HARIANE - TPN Ganjar Mahfud memberikan tanggapan soal pernyataan Joko Widodo yang menyebut Presiden boleh kampanye. 

Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden RI ke-7 saat memberikan keterangan pers pasca serah terima pesawat Super Hercules di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024. 

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini Kamis, 25 Januari 2024, pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebut pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden bisa jadi alasan untuk dimakzulkan.

Pasalnya Presiden dilantik dan disumpah untuk mematuhi konstitusi dan hukum sehingga apabila hal tersebut dilanggar maka Presiden bisa disebut melakukan tindakan yang tercela. 

"Sesuai dengan UU yang berlaku, maka hal ini bisa ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Ini bacaannya yang saya baca di Pasal 9 itu karena ini juga salah satu yang disebutkan bisa sebagai alasan untuk melakukan pemakzulan," ujar Todung. 

"Saya tidak mengatakan harus melakukan pemakzulan tapi ini yang saya baca dalam Pasal 9 ini," sambungnya yang menyebut aturan itu dicantumkan pada Pasal 7A UUD 1945. 

Menurut Todung, pernyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye bisa membuat pemilu dan pilpres tidak mungkin bersifat jujur dan adil sesuai dengan UU Pemilu. 

Hal tersebut lantaran keberpihakan Presiden yang memiliki kewenangan dan juga pengaruh besar di masyarakat bisa berpengaruh terhadap kejujuran dan keadilan pemilu. 

"Pertanyaannya adalah apakah pemilu akan berlangsung adil dan berintegritas kalau Presiden sudah terang-terangan menyatakan boleh ikut memihak," ungkap Todung. 

TPN Ganjar Mahfud pun menyinggung soal pernyataan Jokowi sebelum-sebelumnya yang menyebut dirinya netral termasuk ketika mengundang tiga capres untuk makan di Istana Negara. 

Pernyataan Jokowi soal pejabat publik boleh berpolitik dianggap berbahaya karena bisa diikuti oleh pejabat seperti menteri hingga kepala desa dan menyebabkan pemilu tidak bisa jujur dan adil.

"Kita sedang menyaksikan dan mengalami degresi demokrasi yang merupakan set back dalam kehidupan kita dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara," tutup Todung dalam pernyataan TPN Ganjar Mahfud menanggapi ucapan Presiden boleh kampanye. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB