Berita , Nasional

TPN Ganjar Mahfud: Pernyataan Presiden Jokowi Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
TPN Ganjar Mahfud: Pernyataan Presiden Jokowi Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
Pernyataan Presiden boleh kampanye menurut TPN Ganjar Mahfud bisa ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. (Foto: Instagram/jokowi)

HARIANE - TPN Ganjar Mahfud memberikan tanggapan soal pernyataan Joko Widodo yang menyebut Presiden boleh kampanye. 

Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden RI ke-7 saat memberikan keterangan pers pasca serah terima pesawat Super Hercules di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024. 

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini Kamis, 25 Januari 2024, pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebut pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden bisa jadi alasan untuk dimakzulkan.

Pasalnya Presiden dilantik dan disumpah untuk mematuhi konstitusi dan hukum sehingga apabila hal tersebut dilanggar maka Presiden bisa disebut melakukan tindakan yang tercela. 

"Sesuai dengan UU yang berlaku, maka hal ini bisa ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Ini bacaannya yang saya baca di Pasal 9 itu karena ini juga salah satu yang disebutkan bisa sebagai alasan untuk melakukan pemakzulan," ujar Todung. 

"Saya tidak mengatakan harus melakukan pemakzulan tapi ini yang saya baca dalam Pasal 9 ini," sambungnya yang menyebut aturan itu dicantumkan pada Pasal 7A UUD 1945. 

Menurut Todung, pernyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye bisa membuat pemilu dan pilpres tidak mungkin bersifat jujur dan adil sesuai dengan UU Pemilu. 

Hal tersebut lantaran keberpihakan Presiden yang memiliki kewenangan dan juga pengaruh besar di masyarakat bisa berpengaruh terhadap kejujuran dan keadilan pemilu. 

"Pertanyaannya adalah apakah pemilu akan berlangsung adil dan berintegritas kalau Presiden sudah terang-terangan menyatakan boleh ikut memihak," ungkap Todung. 

TPN Ganjar Mahfud pun menyinggung soal pernyataan Jokowi sebelum-sebelumnya yang menyebut dirinya netral termasuk ketika mengundang tiga capres untuk makan di Istana Negara. 

Pernyataan Jokowi soal pejabat publik boleh berpolitik dianggap berbahaya karena bisa diikuti oleh pejabat seperti menteri hingga kepala desa dan menyebabkan pemilu tidak bisa jujur dan adil.

"Kita sedang menyaksikan dan mengalami degresi demokrasi yang merupakan set back dalam kehidupan kita dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara," tutup Todung dalam pernyataan TPN Ganjar Mahfud menanggapi ucapan Presiden boleh kampanye. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB