Berita , Nasional

Soal Presiden Boleh Kampanye, TPN Ganjar Mahfud Sebut Jokowi Harusnya Menahan Diri

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Presiden Boleh Kampanye, TPN Ganjar Mahfud Sebut Jokowi Harusnya Menahan Diri
TPN Ganjar Mahfud keluarkan pernyataan resmi soal pernyataan Presiden boleh kampanye. (Foto: Instagram/jokowi)

HARIANE - TPN Ganjar Mahfud secara resmi mengeluarkan tanggapan mengenai pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut presiden boleh kampanye. 

Deputi TPN sekaligus pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebut bahwa pernyataan yang dikeluarkan Jokowi di Halim Perdanakusuma tersebut adalah sesuatu yang tidak biasa. 

"Satu hal yang belum pernah terjadi yang saya tahu. Bukan saja oleh Presiden Jokowi tapi juga oleh Presiden-Presiden sebelumnya," ujarnya di Media Lounge Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kamis, 25 Januari 2024. 

Todung mengungkapkan pernyataan yang dikeluarkan Jokowi bisa mengingkari sifat-sifat netralitas yang melekat pada diri Presiden. Ia pun mengutip UUD 1945 yang mengatakan Presiden harus berada di atas semua kelompok, golongan, suku, agama, dan partai politik.

Menanggapi soal Presiden boleh kampanye tidak melanggar UU Pemilu, Todung menyebut konteks dari UU tersebut adalah apabila Presiden hendak mencalonkan dirinya kembali, sementara Jokowi sudah tidak bisa mencalonkan diri karena sudah dua periode. 

"Nah dia seharusnya menahan diri untuk berada di atas semua kontestan politik dan kalau dia ikut kampanye, ikut memihak, nah potensi conflict of interest, potensi benturan kepentingan itu akan sangat telanjang dan sangat kasat mata," jelas Todung. 

TPN Ganjar Mahfud dalam pernyataannya juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi ketika dilantik disumpah untuk patuh pada konstitusi dan hukum. 

Todung menyebut apabila hal tersebut dilanggar maka Presiden bisa disebut melakukan tindakan tercela dan bisa jadi alasan untuk dilakukan pemakzulan. 

"Saya tidak mengatakan harus melakukan pemakzulan tapi ini yang saya baca dalam Pasal 9 ini," terangnya. 

Joko Widodo mengeluarkan pernyataan Presiden boleh kampanye saat memberikan keterangan pers pasca serah terima pesawat Super Hercules di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi yang didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Meski demikian ia mengatakan Presiden yang ikut kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025