Berita , D.I Yogyakarta

TPST Piyungan Ditutup, Jogja Darurat Sampah Bukan Hanya Wacana

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPST Piyungan ditutup
Kondisi TPST Piyungan yang over kapasitas. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta bersepakat TPST Piyungan ditutup setidaknya selama 45 hari.

Penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan berlaku mulai 23 Juli sampai September 2023.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, putusan itu dilakukan atas pertimbangan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.

Menanggapi keputusan TPST Piyungan ditutup, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul Dwi Kristiantoro menyampaikan bahwa setidaknya putusan itu harus cepat disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di setiap tempat penampungan sampah sementara.

"Karena, pelayanan sampah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul tidak akan berjalan dengan optimal seperti sebelum putusan itu diberlakukan. Yang mana, misalnya pengambilan sampah mungkin dilakukan tiga hari sekali, dengan adanya kebijakan itu jadi seminggu sekali," kata Dwi, Jumat, 21 Juli 2023.

Sisi Lain TPST Piyungan Ditutup

Meskipun pihaknya hitungannya merasa kecewa dengan putusan tersebut, ia menyebut ada hal positif yang dapat diambil.

Salah satunya ia menilai bahwa putusan itu bisa saja menjadi alternatif untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya meminimalisir produksi sampah.

"Tentu kami menyayangkan atas adanya keputusan itu (penutupan pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan). Tapi, masyarakat juga perlu langkah konkret untuk mengurai atas permasalahan sampah," ujar dia.

Ia menyarankan, selama pemberhentian pelayanan sampah TPST Piyungan berlaku, masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa disarankan untuk membuang sampah organik ke urugan tanah untuk menampung sampah.

Sisanya, yakni sampah anorganik sebisa mungkin dipilah untuk kembali dilakukan daur ulang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB