Berita , D.I Yogyakarta

TPST Piyungan Ditutup, Jogja Darurat Sampah Bukan Hanya Wacana

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPST Piyungan ditutup
Kondisi TPST Piyungan yang over kapasitas. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta bersepakat TPST Piyungan ditutup setidaknya selama 45 hari.

Penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan berlaku mulai 23 Juli sampai September 2023.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, putusan itu dilakukan atas pertimbangan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.

Menanggapi keputusan TPST Piyungan ditutup, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul Dwi Kristiantoro menyampaikan bahwa setidaknya putusan itu harus cepat disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di setiap tempat penampungan sampah sementara.

"Karena, pelayanan sampah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul tidak akan berjalan dengan optimal seperti sebelum putusan itu diberlakukan. Yang mana, misalnya pengambilan sampah mungkin dilakukan tiga hari sekali, dengan adanya kebijakan itu jadi seminggu sekali," kata Dwi, Jumat, 21 Juli 2023.

Sisi Lain TPST Piyungan Ditutup

Meskipun pihaknya hitungannya merasa kecewa dengan putusan tersebut, ia menyebut ada hal positif yang dapat diambil.

Salah satunya ia menilai bahwa putusan itu bisa saja menjadi alternatif untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya meminimalisir produksi sampah.

"Tentu kami menyayangkan atas adanya keputusan itu (penutupan pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan). Tapi, masyarakat juga perlu langkah konkret untuk mengurai atas permasalahan sampah," ujar dia.

Ia menyarankan, selama pemberhentian pelayanan sampah TPST Piyungan berlaku, masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa disarankan untuk membuang sampah organik ke urugan tanah untuk menampung sampah.

Sisanya, yakni sampah anorganik sebisa mungkin dipilah untuk kembali dilakukan daur ulang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025