Berita , D.I Yogyakarta

TPST Piyungan Ditutup, Jogja Darurat Sampah Bukan Hanya Wacana

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPST Piyungan ditutup
Kondisi TPST Piyungan yang over kapasitas. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta bersepakat TPST Piyungan ditutup setidaknya selama 45 hari.

Penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan berlaku mulai 23 Juli sampai September 2023.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, putusan itu dilakukan atas pertimbangan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.

Menanggapi keputusan TPST Piyungan ditutup, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul Dwi Kristiantoro menyampaikan bahwa setidaknya putusan itu harus cepat disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di setiap tempat penampungan sampah sementara.

"Karena, pelayanan sampah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul tidak akan berjalan dengan optimal seperti sebelum putusan itu diberlakukan. Yang mana, misalnya pengambilan sampah mungkin dilakukan tiga hari sekali, dengan adanya kebijakan itu jadi seminggu sekali," kata Dwi, Jumat, 21 Juli 2023.

Sisi Lain TPST Piyungan Ditutup

Meskipun pihaknya hitungannya merasa kecewa dengan putusan tersebut, ia menyebut ada hal positif yang dapat diambil.

Salah satunya ia menilai bahwa putusan itu bisa saja menjadi alternatif untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya meminimalisir produksi sampah.

"Tentu kami menyayangkan atas adanya keputusan itu (penutupan pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan). Tapi, masyarakat juga perlu langkah konkret untuk mengurai atas permasalahan sampah," ujar dia.

Ia menyarankan, selama pemberhentian pelayanan sampah TPST Piyungan berlaku, masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa disarankan untuk membuang sampah organik ke urugan tanah untuk menampung sampah.

Sisanya, yakni sampah anorganik sebisa mungkin dipilah untuk kembali dilakukan daur ulang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025