Berita , Nasional , Artikel , Headline

Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Menteri Agama bantah tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN. (Foto: Youtube: Sekertariat Kabinet)
“Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali lagi ke tanah air. Kita sudah buat skema dari A sampai Z,” ucapnya.
Skema yang dipersiakan oleh pemerintah tersebut juga termasuk mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji.
Menteri Agama menjelaskan bahwa setiap calon jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji tahun ini harus sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan berusia kurang dari 65 tahun.
BACA JUGA : Faktor Penyebab Jamaah Haji Meninggal saat Ibadah Haji, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Pembatasan usia bagi para calon jemaah haji ini berdasarkan pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan (Arab) Saudi,” jelasnya.
Demikian informasi mengenai bantahan yang disampaikan oleh Menteri Agama terkait dugaan dana haji dipakai untuk biayai IKN serta persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pelaksanaan ibadah haji 2022. ****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025