Berita , Nasional , Headline
Kuota Haji 2023 Mencapai 221 Ribu Jamaah, Menag : Tidak Ada Batasan Usia
Ima Rahma Mutia
Kuota Haji 2023 Mencapai 221 Ribu Jamaah, Menag : Tidak Ada Batasan Usia
HARIANE – Jumlah kuota haji 2023 untuk warga Indonesia telah disepakati oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada 8 Januari 2022.
Usai menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji, melalui situs resmi Kementerian Agama diumumkan bahwa jumlah kuota haji 2023 sebanyak 221 ribu jamaah.
Lantas bagaimana rincian kuota haji 2023 untuk jamaah reguler dan jamaah khusus? Dan adakah aturan tertentu terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2023? Berikut ulasan selengkapnya.
Kuota Haji 2023 Akhirnya Diumumkan, Total Ada 221 Ribu Jamaah
Memasuki tahun baru, Menteri Agama beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menyepakati sejumlah aturan baru ibadah haji 2023. Dalam kesepakatan tersebut terdapat beberapa kebijakan baru yang disepakati bersama, mulai dari kuota jamaah haji asal Indonesia, pendaratan pesawat serta batasan usia jamaah. Seperti yang diketahui, saat pandemi Covid 19 melanda berbagai negara diseluruh dunia, pemerintah Arab Saudi akhirnya memberlakukan aturan pembatasan usia jamaah haji. Kala itu Arab Saudi menetapkan aturan bahwa hanya jamaah haji 2022 yang usianya dibawah 65 tahun saja yang bisa melakukan ibadah tersebut. Hal ini dilakukan demi keselamatan serta kenyamanan ibadah para jamaah haji. Apalagi jamaah yang usianya diatas 65 tahun lebih rentan terhadap segala macam penyakit.BACA JUGA : Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Kemungkinan Naik, Kemenag : Jamaah Harus Paham Konsep MampuNamun begitu pandemi Covid 19 berakhir, aturan tersebut akhirnya tidak diberlakukan kembali sehingga jamaah yang usianya diatas 65 tahun bisa melaksanaan ibadah ke tahan suci. “Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tutur Menag.