Berita , D.I Yogyakarta

Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Jalan Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan gendam. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus gendam, LU alias Pak Syarif (60) tahun warga Jakan Kran II/182, Gunung Sahari, Jakarta dan NY alias Muhammad Yusuf (53) tahun warga Jalan Menara RT 002/RW 002 Kelurahan Watang, Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP. Probo Satrio mengatakan modus yang dilakukan pelaku seolah-olah seorang dermawan yang akan memberikan bantuan. Pelaku menawarkan ke korban untuk membantu dengan janji 20 % dari nilai bantuan. 

Kemudian, korban diminta mengecek kartu ATM untuk memastikan aktif atau tidak dengan cara mengecek saldo dan nomor PIN. Namun kartu ATM korban tanpa disadari telah ditukar dengan kartu kadaluwarsa oleh pelaku. 

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024 pelapor Arahmaiani warga Bandung datang ke kantor Bank Mandiri di Jalan Katamso untuk meminta penggantian dan pengecekan kartu ATM miliknya. 

"Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan, saldo milik korban di Bank Mandiri berkurang Rp 448 juta dan di Bank BCA berkurang Rp 4 juta," ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan saldo milik korban berkurang. 

“Transaksi pengambilan itu tidak dilakukan oleh korban atau pelapor, Arahmaiani,” ujarnya. 

Atas kejadian itu, Arahmaiani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku di sebuah hotel di Semarang.

Keduanya disangka sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian dengan modus gendam yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 di Jalan Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita 2 kartu ATM Sarana, 2 kartu ATM milik para pelaku dan 1 kartu ATM milik korban, serta 4 ponsel, 1 mobil dan uang tunai Rp14 jutajuta. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB