Berita , D.I Yogyakarta

Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Jalan Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan gendam. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus gendam, LU alias Pak Syarif (60) tahun warga Jakan Kran II/182, Gunung Sahari, Jakarta dan NY alias Muhammad Yusuf (53) tahun warga Jalan Menara RT 002/RW 002 Kelurahan Watang, Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP. Probo Satrio mengatakan modus yang dilakukan pelaku seolah-olah seorang dermawan yang akan memberikan bantuan. Pelaku menawarkan ke korban untuk membantu dengan janji 20 % dari nilai bantuan. 

Kemudian, korban diminta mengecek kartu ATM untuk memastikan aktif atau tidak dengan cara mengecek saldo dan nomor PIN. Namun kartu ATM korban tanpa disadari telah ditukar dengan kartu kadaluwarsa oleh pelaku. 

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024 pelapor Arahmaiani warga Bandung datang ke kantor Bank Mandiri di Jalan Katamso untuk meminta penggantian dan pengecekan kartu ATM miliknya. 

"Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan, saldo milik korban di Bank Mandiri berkurang Rp 448 juta dan di Bank BCA berkurang Rp 4 juta," ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan saldo milik korban berkurang. 

“Transaksi pengambilan itu tidak dilakukan oleh korban atau pelapor, Arahmaiani,” ujarnya. 

Atas kejadian itu, Arahmaiani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku di sebuah hotel di Semarang.

Keduanya disangka sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian dengan modus gendam yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 di Jalan Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita 2 kartu ATM Sarana, 2 kartu ATM milik para pelaku dan 1 kartu ATM milik korban, serta 4 ponsel, 1 mobil dan uang tunai Rp14 jutajuta. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB