Berita , D.I Yogyakarta

Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Jalan Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan gendam. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus gendam, LU alias Pak Syarif (60) tahun warga Jakan Kran II/182, Gunung Sahari, Jakarta dan NY alias Muhammad Yusuf (53) tahun warga Jalan Menara RT 002/RW 002 Kelurahan Watang, Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP. Probo Satrio mengatakan modus yang dilakukan pelaku seolah-olah seorang dermawan yang akan memberikan bantuan. Pelaku menawarkan ke korban untuk membantu dengan janji 20 % dari nilai bantuan. 

Kemudian, korban diminta mengecek kartu ATM untuk memastikan aktif atau tidak dengan cara mengecek saldo dan nomor PIN. Namun kartu ATM korban tanpa disadari telah ditukar dengan kartu kadaluwarsa oleh pelaku. 

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024 pelapor Arahmaiani warga Bandung datang ke kantor Bank Mandiri di Jalan Katamso untuk meminta penggantian dan pengecekan kartu ATM miliknya. 

"Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan, saldo milik korban di Bank Mandiri berkurang Rp 448 juta dan di Bank BCA berkurang Rp 4 juta," ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan saldo milik korban berkurang. 

“Transaksi pengambilan itu tidak dilakukan oleh korban atau pelapor, Arahmaiani,” ujarnya. 

Atas kejadian itu, Arahmaiani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku di sebuah hotel di Semarang.

Keduanya disangka sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian dengan modus gendam yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 di Jalan Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita 2 kartu ATM Sarana, 2 kartu ATM milik para pelaku dan 1 kartu ATM milik korban, serta 4 ponsel, 1 mobil dan uang tunai Rp14 jutajuta. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB