Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Patuh Progo 2024, Satlantas Polresta Yogyakarta Petakan Titik Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Operasi Patuh Progo 2024, Satlantas Polresta Yogyakarta Petakan Titik Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan
Satlantas Polresta Yogyakarta menggelar apel Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Mapolresta Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Satlantas Polresta Yogyakarta menggelar apel Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Mapolresta Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024.

Sebanyak 160 personel Satlantas Polresta Yogyakarta diterjunkan di beberapa titik lokasi Operasi Patuh Progo 2024 yang akan berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang. 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat apel berlangsung berpesan kepada jajarannya selalu mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat.

"ada tiga kegiatan Operasi Patuh Progo 2024 di antaranya Preemtif, Preventif, dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Preemtif salah satunya sosialisasi kampanye tentang keselamatan lalu lintas, Safety riding, dan upaya lainnya," ujar Kapolresta. 

Selain itu, upaya preventif berupa pembinaan dan penyuluhan, patroli mobile serta teguran juga akan dilakukan.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto mengatakan tema Operasi Patuh Progo 2024 kali ini Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Tujuannya diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan berkeselamatan. 

Pihaknya juga telah memetakan titik rawan pelanggaran lalu lintas di antaranya Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Malioboro, Jalan Pasar Kembang dan Jalan Pabringan.

"Kemudian untuk rawan kecelakaan itu di Jalan Magelang, Jalan Kusumanegara, dan Jalan RE Martadinata," ucapnya.

Ada pun sasaran operasi yakni pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari tiga, pengendara motor tidak mengenakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan, penggunaan strobo atau sirine, TNKB tidak sesuai spek, kendaraan terbuka untuk mengangkut manusia, penggunaan ponsel saat berkendara, mengkonsumsi minuman beralkohol saat berkendara, serta kendaraan over dimension.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025