Berita , D.I Yogyakarta

UMK Bantul 2024 Resmi Naik 7,26 persen, Begini Besarannya

profile picture Andi May
Andi May
UMK Bantul 2024 Resmi Naik 7,26%, Begini Besarannya
Konfrensi pers UMK Kabupaten/Kota di Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, Kamis 30 November 2023. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Upah Minimum Karyawan (UMK) Kabupaten Bantul Tahun 2024 resmi naik 7,26 persen dengan penambahan nominal besaran Rp 150.024,18.

Dengan kenaikan itu, UMK Kabupaten Bantul menjadi Rp 2.216.463,00 (Dua juta dua ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah).

Hal itu diumumkan langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta, Beny Suharsono saat konfrensi pers kenaikan UMK Kabupaten/Kota di Komplek Kepatihan, DI Yogyakarta, Kamis 30 November 2023.

"UMK Kabupaten Bantul resmi menjadi Rp 2.216.463,00 dengan kenaikan 7,26% atau Rp 150.024,18," ujar Beny Suharsono.

UMK Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur DI Yogyakarta berdasarkan rekomendasi tiap kepala daerah atas usulan dewan pengupahan.

Beny menjelaskan, sebelumnya Gubernur DI Yogyakarta mengumumkan besaran UMK Kabupaten/Kota harus lebih besar dibandingkan dengan besaran UMP.

"Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 88 E, UMK berlaku bagi para pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan," ucapnya.

Beny menegaskan perusahaan dilarang membayar upah dibawah UMK Kabupaten/Kota serta tidak boleh ada penangguhan pembayaran upah karyawan.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 92, kata Beny, tiap pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan.

"Sehingga upah bagi para pekerja atau buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun berpedoman pada struktur dan skala upah," pungkasnya.

Pengumuman besaran upah juga dihadiri langsung oleh seluruh kepala daerah di kabupaten/kota DI Yogyakarta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025