Berita , Nasional
Sidang MPR RI 2023, Jokowi; Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8%, Pensiunan 12%
HARIANE - Hadir dalam agenda tahunan Sidang MPR RI 2023, Presiden Jokowi menyinggung soal kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Dalam sidang tahunan tersebut Presiden Jokowi menyatakan bahwa kenaikan gaji dilakukan untuk meningkatkan kinerja kerja ASN.
Selain itu Jokowi ingin agar akselerasi transformasi Sidang MPR RI 2023 berjalan lancar dan efektif.
Sidang MPR RI 2023, Jokowi Singgung Kenaikan Gaji ASN
Presiden Jokowi dalam agenda sidang tahunan MPR RI 2023 di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 16 Agustus 2023 menyampaikan banyak hal salah satunya menyinggung soal kenaikan gaji ASN.
Presiden pada kesempatan tersebut Presiden menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri naik sebesar 8%, sementara gaji pensiunan naik sebesar 12%.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%.
Hal ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ucap Presiden Jokowi.
Selain itu Presiden Jokowi juga mengharapkan reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
Harapannya agar mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Menurut Jokowi pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.