Berita , Jatim

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran. (Foto: BPJS Kesehatan)
HARIANE – Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di wilayah Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di Jawa Timur ini diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Jawa Timur I Made Puja Yasa.
Daam upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran, pihaknya akan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Berikut informasi lengkapnya.

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur

BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dilansir dari laman portal resmi Polda Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 202, tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan mengenai kewenangan pihak kepolisian terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang menunggak iuran JKN.
“Inpres tersebut memberikan wewenang kepada kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari program JKN yaitu kemudahan akses peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan distribusi dan kualitas layanan kesehatan serta proteksi finansial dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan.
Oeh sebab itu, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk memastikan ketiga hal tersebut dapat terpenuhi.
Terkait Badan Usaha yang masih menunggak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi, maka akan dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini bertujuan agar Badan Usaha tersebut dapat membayar tunggakan iuran JKN.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025