Berita
Update Kasus 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Akan Lakukan Tindakan Ini pada Biro Travel
Ima Rahma Mutia
Update Kasus 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Akan Lakukan Tindakan Ini pada Biro Travel
HARIANE – Kasus 46 WNI dipulangkan dari Arab saudi sesaat setelah tiba di Bandara Jeddah membuat masyarakat Indonesia heboh.
Pasalnya, 46 WNI dipulangkan dari Arab Saudi tersebut merupakan calon jamaah haji. Hal ini tentu saja membuat prihatin beberapa pihak, karena niatan mereka datang ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata penyebab 46 WNI dipulangkan dari Arab Saudi tersebut berkaitan dengan visa mereka yang tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Saat dimintai keterangan, pihak travel yang memberangkankan 46 WNI tersebut mengaku menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk keberangkatan mereka.
Berkaitan dengan kasus ini, sejumlah pihak akhirnya mulai angkat bicara. Berbagai usulan mulai di utarakan oleh sejumlah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA : Kemenag Tetapkan Visa Haji Mujamalah Harus Melalui PIHK Setelah Visa Khusus Undangan Arab Saudi Terkendala