Berita , Nasional

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
HARIANE – Update kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang akibat terkontaminasi senyawa EG & DEG yang diketahui merupakan zat berbahaya.
Update kasus gagal ginjal akut akan menarik peredaran sebanyak 69 obat sirup dan menindak tegas perusahaan farmasi produsen sirup obat yang terlibat dalam penggunaan senyawa EG dan DEG.
Informasi mengenai update kasus gagal ginjal akut disampaikan oleh BPOM melalui akun Twitter resminya, pada 8 November 2022.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut

Update kasus gagal ginjal akut
Update kasus gagal ginjal akut, 3 perusahaan farmasi akan ditindak tegas. (Foto: Twitter/@BPOM_RI)
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Dilansir dari akun Twitter @BPOM_RI yang mengungkapkan akan menindak tegas tiga perusahaan yang bergerak dalam industri farmasi produsen obat sirup.
Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga indiustri farmasi tersebut,” tulis keterangan BPOM RI.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu:
1. PT Yarindo Farmatama
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
3. PT Afi Farma
Perusahaan-perusahaan ini akan ditindak tegas dan ditarik sertifikat CPOB untuk sediaan cairan oral dan menarik izin puluhan obat sirup dan suspensi yang diproduksi dari perusahaan tersebut.

Daftar Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya

Update kasus gagal ginjal akut
Update terkini produk yang ditarik peredarannya disampaikan oleh BPOM. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB