Berita , Nasional

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
HARIANE – Update kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang akibat terkontaminasi senyawa EG & DEG yang diketahui merupakan zat berbahaya.
Update kasus gagal ginjal akut akan menarik peredaran sebanyak 69 obat sirup dan menindak tegas perusahaan farmasi produsen sirup obat yang terlibat dalam penggunaan senyawa EG dan DEG.
Informasi mengenai update kasus gagal ginjal akut disampaikan oleh BPOM melalui akun Twitter resminya, pada 8 November 2022.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut

Update kasus gagal ginjal akut
Update kasus gagal ginjal akut, 3 perusahaan farmasi akan ditindak tegas. (Foto: Twitter/@BPOM_RI)
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Dilansir dari akun Twitter @BPOM_RI yang mengungkapkan akan menindak tegas tiga perusahaan yang bergerak dalam industri farmasi produsen obat sirup.
Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga indiustri farmasi tersebut,” tulis keterangan BPOM RI.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu:
1. PT Yarindo Farmatama
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
3. PT Afi Farma
Perusahaan-perusahaan ini akan ditindak tegas dan ditarik sertifikat CPOB untuk sediaan cairan oral dan menarik izin puluhan obat sirup dan suspensi yang diproduksi dari perusahaan tersebut.

Daftar Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya

Update kasus gagal ginjal akut
Update terkini produk yang ditarik peredarannya disampaikan oleh BPOM. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025