Berita , Nasional

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
HARIANE – Update kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang akibat terkontaminasi senyawa EG & DEG yang diketahui merupakan zat berbahaya.
Update kasus gagal ginjal akut akan menarik peredaran sebanyak 69 obat sirup dan menindak tegas perusahaan farmasi produsen sirup obat yang terlibat dalam penggunaan senyawa EG dan DEG.
Informasi mengenai update kasus gagal ginjal akut disampaikan oleh BPOM melalui akun Twitter resminya, pada 8 November 2022.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut

Update kasus gagal ginjal akut
Update kasus gagal ginjal akut, 3 perusahaan farmasi akan ditindak tegas. (Foto: Twitter/@BPOM_RI)
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Dilansir dari akun Twitter @BPOM_RI yang mengungkapkan akan menindak tegas tiga perusahaan yang bergerak dalam industri farmasi produsen obat sirup.
Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga indiustri farmasi tersebut,” tulis keterangan BPOM RI.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu:
1. PT Yarindo Farmatama
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
3. PT Afi Farma
Perusahaan-perusahaan ini akan ditindak tegas dan ditarik sertifikat CPOB untuk sediaan cairan oral dan menarik izin puluhan obat sirup dan suspensi yang diproduksi dari perusahaan tersebut.

Daftar Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya

Update kasus gagal ginjal akut
Update terkini produk yang ditarik peredarannya disampaikan oleh BPOM. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Kembali Ditemukan di Pantai Jungwok Gunungkidul

Ratusan Telur Penyu Kembali Ditemukan di Pantai Jungwok Gunungkidul

Selasa, 20 Mei 2025
20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025