Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
HARIANE – Kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak dibawah umur masih diselidiki hingga saat ini.Tidak hanya menyeret BPOM dan Kemenkes, namun Polri ikut turun tangan untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.Bahkan Polri sempat menyebutkan adanya kemungkinan unsur tindak pidana yang menyeret dua perusahaan Farmasi terkasit kasus gagal ginjal akut.Namun secara mengejutkan pada Senin, 31 Oktober 2022 Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang terkena unsur pidana kini bertambah.Lantas, apa saja tiga perusahaan farmasi yang diduga terseret unsur pidana? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
3 Perusahaan Farmasi Terseret Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
BPOM sebut beberapa penyebab gagal ginjal akut pada anak. (Unsplash/Olga Kononenko)Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.Awalnya, Polri menyebutkan ada dua perusahaan yang diselidiki. Namun, kini jumlah perusahaan yang diselidiki terkait kasus gangguan ginjal bertambah menjadi tiga perusahaan.“Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.Brigjen Pol Pipit Rismanto melanjutkan bahwa dua dari tiga perusahaan farmasi yang tengah didalami penyidik merupakan rekomendasi oleh BPOM.“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang didalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” imbuhnya.