Berita

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
HARIANE – Kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak dibawah umur masih diselidiki hingga saat ini.
Tidak hanya menyeret BPOM dan Kemenkes, namun Polri ikut turun tangan untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan Polri sempat menyebutkan adanya kemungkinan unsur tindak pidana yang menyeret dua perusahaan Farmasi terkasit kasus gagal ginjal akut.
Namun secara mengejutkan pada Senin, 31 Oktober 2022 Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang terkena unsur pidana kini bertambah.
Lantas, apa saja tiga perusahaan farmasi yang diduga terseret unsur pidana? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
Update Fomepizole Obat Gangguan Ginjal Akut: Indonesia Hemat Rp 3,2 Miliar Berkat Jatah Donasi 200 Vial

3 Perusahaan Farmasi Terseret Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

gagal ginjal akut pada anak
BPOM sebut beberapa penyebab gagal ginjal akut pada anak. (Unsplash/Olga Kononenko)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Awalnya, Polri menyebutkan ada dua perusahaan yang diselidiki. Namun, kini jumlah perusahaan yang diselidiki terkait kasus gangguan ginjal bertambah menjadi tiga perusahaan.
Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Brigjen Pol Pipit Rismanto melanjutkan bahwa dua dari tiga perusahaan farmasi yang tengah didalami penyidik merupakan rekomendasi oleh BPOM.
Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang didalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Kamis, 15 Mei 2025
Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Kamis, 15 Mei 2025
Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Kamis, 15 Mei 2025
Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025