Berita

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
HARIANE – Kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak dibawah umur masih diselidiki hingga saat ini.
Tidak hanya menyeret BPOM dan Kemenkes, namun Polri ikut turun tangan untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan Polri sempat menyebutkan adanya kemungkinan unsur tindak pidana yang menyeret dua perusahaan Farmasi terkasit kasus gagal ginjal akut.
Namun secara mengejutkan pada Senin, 31 Oktober 2022 Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang terkena unsur pidana kini bertambah.
Lantas, apa saja tiga perusahaan farmasi yang diduga terseret unsur pidana? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
Update Fomepizole Obat Gangguan Ginjal Akut: Indonesia Hemat Rp 3,2 Miliar Berkat Jatah Donasi 200 Vial

3 Perusahaan Farmasi Terseret Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

gagal ginjal akut pada anak
BPOM sebut beberapa penyebab gagal ginjal akut pada anak. (Unsplash/Olga Kononenko)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Awalnya, Polri menyebutkan ada dua perusahaan yang diselidiki. Namun, kini jumlah perusahaan yang diselidiki terkait kasus gangguan ginjal bertambah menjadi tiga perusahaan.
Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Brigjen Pol Pipit Rismanto melanjutkan bahwa dua dari tiga perusahaan farmasi yang tengah didalami penyidik merupakan rekomendasi oleh BPOM.
Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang didalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025