HARIANE – Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus penemuan mayat wanita terbungkus plastik di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo, diketahui bahwa jasad S dibawa ke Rumah Sakit Mawar, Solo untuk dilakukan otopsi.
Dari otopsi tersebut, diketahui kalau korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya, seperti dagu, pundak kanan, luka jeratan di leher depan dan leher belakang, serta kedua pipi.
“Dimungkinkan korban sudah meninggal, baru dijerat,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit seperti dalam unggahan Instagram @polisisukoharjo.
Hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa identitas terduga pelaku pembunuhan. Meski begitu, AKBP Sigit membeberkan dugaan cara pelaku menghabisi korban.
“Penyebab kematian karena lemas kehabisan nafas alias memungkinkan dibekap atau pun dicekik,” pungkasnya dalam konferensi pers tersebut.
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mayat wanita terbungkus plastik di Sukoharjo pertama ditemukan pada Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Jasad S ditemukan di parit dekat TPU Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo RT 02 RW 07, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Penemuan mayat tersebut bermula bau busuk yang tercium di sekitar TKP saat melintas di jalanan yang relatif sepi tersebut.
Usai menemukan jasad S, warga kemudian menghubungi pihak yang berwajib dan dilakukan proses evakuasi.