HARIANE - Kasus Wamendagri dan Veronica Jennifer terus bergulir setelah sebelumnya John Wempi Wetipo menggugat Veronica atas tuduhan pencatutan namanya sebagai ayah dari anak yang ia lahirkan.
Dalam kasus Wamendagri dan Veronica Jennifer ini, John Wempi Wetipo juga menggugat RS Pondok Indah karena mengeluarkan akta kelahiran yang mencatut namanya.
Terkait kasus ini, Veronica sendiri tetap bertahan dengan pernyataannya bahwa John merupakan ayah dari anak yang ia lahirkan.
Proses Tes DNA Terkait Kasus Wamendagri dan Veronica Jennifer
Setelah proses mediasi dan penolakan panjang dari John Wempi Wetipo bahwa ia telah memiliki anak dengan Veronica Jennifer, kini muncul ketersediaan Veronica untuk melakukan tes DNA.
Dilansir dari akun Twitter @PartaiSocmed, wanita tersebut bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa ayah biologis anaknya adalah Bapak Wamendagri.
Ketersediaan itu ia tuangkan dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan melakukan tes DNA yang ditandatangani pada 11 Mei 2023.
Dalam surat tersebut, Veronica menyatakan bersedia menanggung risiko jika setelah hasil tes keluar, pernyataannya terbukti tidak benar.
Wanita kelahiran 1996 itu juga bersedia menanggung seluruh sanksi jika terbukti ayah dari anaknya bukanlah John Wempi Wetipo.
Atas ketersediaan Veronica untuk melakukan tes DNA, Bapak Wamendagri sendiri belum menyampaikan pernyataan resmi apakah akan menyetujui dilakukannya tes tersebut atau tidak.
Beredar Foto John Wempi Wetipo Bersama Veronica
Sebagai bukti tambahan atas kisah asmara John Wempi Wetipo, akun @PartaiSocmed mengunggah foto-foto tatkala mereka masih bersama.