Berita

Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
korupsi timah
Kejaksaan Agung periksa perjanjian pranikah Sandra Dewi dan sang suami untuk mengusut aliran dana korupsi timah. (PMJ)

HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sandra Dewi pada Rabu, 15 Mei 2024 terkait aliran dana korupsi timah yang menjerat sang suami, yaitu Harvey Moeis.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pemeriksaan tersebut untuk mendalami perihal pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang tertulis dalam perjanjian pranikah keduanya.

“Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi),” ujar Kuntadi seperti dikutip dari PMJ.

Suaminya Tersangka Korupsi Timah, Begini Status Sandra Dewi Setelah Dipanggil Kejagung Dua Kali

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah sang suami resmi menyandang gelar tersangka korupsi timah.

Pemeriksaan pertama pada 4 April 2024 yang lalu, Kejagung meminta Sandra Dewi meneliti kembali sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang diblokir.

“Dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” ujar Kuntadi pada Kamis (4/4).

Setelah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa status Sandra Dewi dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Kuntadi.

Disinggung soal kemungkinan Sandra Dewi akan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan kalau hal tersebut tergantung hasil penyelidikan.

“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung sepuluh jam lebih. Ia juga bungkam saat ditanya oleh awak media perihal kasus korupsi timah yang menyeret sang suami. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025