Berita
Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis
HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sandra Dewi pada Rabu, 15 Mei 2024 terkait aliran dana korupsi timah yang menjerat sang suami, yaitu Harvey Moeis.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pemeriksaan tersebut untuk mendalami perihal pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang tertulis dalam perjanjian pranikah keduanya.
“Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi),” ujar Kuntadi seperti dikutip dari PMJ.
Suaminya Tersangka Korupsi Timah, Begini Status Sandra Dewi Setelah Dipanggil Kejagung Dua Kali
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah sang suami resmi menyandang gelar tersangka korupsi timah.
Pemeriksaan pertama pada 4 April 2024 yang lalu, Kejagung meminta Sandra Dewi meneliti kembali sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang diblokir.
“Dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” ujar Kuntadi pada Kamis (4/4).
Setelah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa status Sandra Dewi dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Kuntadi.
Disinggung soal kemungkinan Sandra Dewi akan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan kalau hal tersebut tergantung hasil penyelidikan.
“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung sepuluh jam lebih. Ia juga bungkam saat ditanya oleh awak media perihal kasus korupsi timah yang menyeret sang suami. ****