Gaya Hidup

Video Syur 47 Detik Ternyata Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper, Laporan Kedua Dibuat Ulang

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Video syur 47 detik
Video syur 47 detik ternyata sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper. (Foto: Instagram/@rklopper)

HARIANE – Video syur 47 detik yang baru-baru menghebohkan media sosial, khususnya Twitter, ternyata sudah pernah dilaporkan oleh Rebecca Klopper.

Bahkan, penyebar video tersebut pun dikatakan sudah ditangkap oleh tim cyber Bareskrim Polri beberapa bulan sebelum viral.

Pasca viralnya video tersebut, Rebecca dikabarkan membuat laporan ulang ke Bareskrim Polri.

Video Syur 47 Detik Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Aulia Fahmi seperti dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam, video syur 47 detik yang viral di media sosial sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.

Hal ini diketahui Fahmi saat dirinya bersama KPMH hendak melaporkan video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, niat tersebut kemudian diurungkan oleh pihaknya usai mendengar klarifikasi yang disampaikan oleh Marissya Icha.

Dari keterangan Marissya Icha, meski baru viral beberapa hari ini, Becca dikatakan sudah mengetahui adanya video tersebut.

Fahmi mengatakan bahwa kasus menyebarnya video tersebut telah dilaporkan pihak Rebecca Klopper 3 bulan yang lalu, bahkan penyebarnya pun telah ditangkap oleh Cyber Bareskrim.

Rebecca kemudian membuat laporan ulang ke Bareskrim usai video tersebut viral di media sosial. 

Namun, mengenai proses penanganannya, publik diminta untuk menunggu klarifikasi langsung dari pihak Bareskrim.

Dalam hal ini, Marissya Icha juga mencegah pihak KPMH melaporkan video tersebut lantaran Rebecca masih dibawah umur sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi psikolognya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025