Gaya Hidup
Video Syur 47 Detik Ternyata Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper, Laporan Kedua Dibuat Ulang
HARIANE – Video syur 47 detik yang baru-baru menghebohkan media sosial, khususnya Twitter, ternyata sudah pernah dilaporkan oleh Rebecca Klopper.
Bahkan, penyebar video tersebut pun dikatakan sudah ditangkap oleh tim cyber Bareskrim Polri beberapa bulan sebelum viral.
Pasca viralnya video tersebut, Rebecca dikabarkan membuat laporan ulang ke Bareskrim Polri.
Video Syur 47 Detik Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper
Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Aulia Fahmi seperti dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam, video syur 47 detik yang viral di media sosial sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.
Hal ini diketahui Fahmi saat dirinya bersama KPMH hendak melaporkan video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun, niat tersebut kemudian diurungkan oleh pihaknya usai mendengar klarifikasi yang disampaikan oleh Marissya Icha.
Dari keterangan Marissya Icha, meski baru viral beberapa hari ini, Becca dikatakan sudah mengetahui adanya video tersebut.
Fahmi mengatakan bahwa kasus menyebarnya video tersebut telah dilaporkan pihak Rebecca Klopper 3 bulan yang lalu, bahkan penyebarnya pun telah ditangkap oleh Cyber Bareskrim.
Rebecca kemudian membuat laporan ulang ke Bareskrim usai video tersebut viral di media sosial.
Namun, mengenai proses penanganannya, publik diminta untuk menunggu klarifikasi langsung dari pihak Bareskrim.
Dalam hal ini, Marissya Icha juga mencegah pihak KPMH melaporkan video tersebut lantaran Rebecca masih dibawah umur sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi psikolognya.