Gaya Hidup

Video Syur 47 Detik Ternyata Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper, Laporan Kedua Dibuat Ulang

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Video syur 47 detik
Video syur 47 detik ternyata sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper. (Foto: Instagram/@rklopper)

HARIANE – Video syur 47 detik yang baru-baru menghebohkan media sosial, khususnya Twitter, ternyata sudah pernah dilaporkan oleh Rebecca Klopper.

Bahkan, penyebar video tersebut pun dikatakan sudah ditangkap oleh tim cyber Bareskrim Polri beberapa bulan sebelum viral.

Pasca viralnya video tersebut, Rebecca dikabarkan membuat laporan ulang ke Bareskrim Polri.

Video Syur 47 Detik Sudah Pernah Dilaporkan Rebecca Klopper

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Aulia Fahmi seperti dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam, video syur 47 detik yang viral di media sosial sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.

Hal ini diketahui Fahmi saat dirinya bersama KPMH hendak melaporkan video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, niat tersebut kemudian diurungkan oleh pihaknya usai mendengar klarifikasi yang disampaikan oleh Marissya Icha.

Dari keterangan Marissya Icha, meski baru viral beberapa hari ini, Becca dikatakan sudah mengetahui adanya video tersebut.

Fahmi mengatakan bahwa kasus menyebarnya video tersebut telah dilaporkan pihak Rebecca Klopper 3 bulan yang lalu, bahkan penyebarnya pun telah ditangkap oleh Cyber Bareskrim.

Rebecca kemudian membuat laporan ulang ke Bareskrim usai video tersebut viral di media sosial. 

Namun, mengenai proses penanganannya, publik diminta untuk menunggu klarifikasi langsung dari pihak Bareskrim.

Dalam hal ini, Marissya Icha juga mencegah pihak KPMH melaporkan video tersebut lantaran Rebecca masih dibawah umur sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi psikolognya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB