Berita , Jatim
Viral Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Malang, Tidak Ada Kejelasan Kasus Meski Sudah Dilaporkan ke Rektorat
HARIANE - Kasus kekerasan seksual di Universitas Malang menimpa beberapa mahasiswi yang dilakukan oleh seorang mahasiswa.
Pelaku kekerasan seksual diduga memperkosa beberapa perempuan, namun hingga saat ini kabarnya masih bisa mendapatkan ruang di mana-mana.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia selalu marak terjadi. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi kasus yang dominan dengan jumlah 2.228 kasus/38,21%.
Perempuan selalu rentan menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi, baik di ranah privat maupun publik.
Dilansir dari data realtime Simfoni PPA, para pelaku kekerasan didominasi oleh laki-laki dengan 10.683, diikuti oleh pelaku perempuan berjumlah 1.367.
Selain itu, korban berdasarkan usianya didominasi oleh anak-anak di umur 13 - 17 tahun dengan jumlah 6.019 kasus, kemudian diikuti oleh korban di umur 25 - 44 tahun dengan jumlah 3.870 kasus.
Kasus kekerasan seksual di Universitas Malang menunjukkan bahwa kasus ini masih saja menimpa orang-orang di ranah pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi siapa saja.
Ketidakjelasan Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Malang
Kasus ini sudah coba diramaikan di Twitter pada bulan Maret 2023, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.
Berdasarkan cerita melalui tautan oleh akun @0OFGUARD, terduga pelaku yang berinisial MAG merupakan mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik pada salah satu universitas ternama di Malang.
"Menarik ya kehidupan MAG mahasiswa UB Fakultas Teknik jurusan Arsitektur ini. Sudah memperkosa dan melakukan pelecehan seksual ke BEBERAPA perempuan masih bisa party dan dapat ruang di mana-mana. It's so unfair, isn't it, Aji? @ssierranights" tulis keterangan akun tersebut.