Lampion yang terbang di Sewon, Bantul sebelum mendarat di pohon. (Instagram/@merapi_uncover)
Ia mengimbau agar masyarakat di Bantul mematuhi peraturan tersebut .
"Apabila masih ada yang melanggar dengan menerbangkan balon udara secara bebas atau liar, maka kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. ****