Berita , D.I Yogyakarta

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
lampion nyangkut pohon di sewon
Lampion yang terbang di Sewon, Bantul sebelum mendarat di pohon. (Instagram/@merapi_uncover)

HARIANE - Video yang menampilkan sebuah benda sejenis lampion nyangkut pohon di Sewon, Bantul viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Senin, 6 Mei 2024 malam dan mendapatkan puluhan ribu likes

"Mohon diloloskan min baru saja pukul 23:52 ada sejenis lampion atau balon udara lewat di jalan parangtritis selatan bangjo druwo. Posisi nyantel dipohon dan api tidak mau padam," unggah akun tersebut.

Dalam video yang diunggah, terlihat lampion atau lentera yang terbang melintas di udara kemudian mendarat di sebuah pohon.

Meski telah mendarat, api pada lampion tersebut terlihat masih menyala.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi peristiwa dalam video itu. 

"Iya, di wilayah Sewon tadi," katanya Selasa, 7 Mei 2024, dilansir dari laman resmi Polres Bantul.

Setelah mendapat laporan pada hari ini pukul 05.30 WIB, pihaknya bersama warga sekitar kemudian mengevakuasi balon berdiameter 50 cm tersebut. 

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun materi, ia mengingatkan masyarakat terkait bahaya penerbangan lampion atau balon udara, terlebih yang menggunakan bahan bakar atau petasan.

“Ada resiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara. Selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, balon udara juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran lahan, maupun pemukiman, serta korsleting listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeffry juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada larangan penerbangan balon udara secara tegas, termuat dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Penggunaan atau menerbangkan balon udara tanpa ijin dapat dipidanakan 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025