Berita
Viral Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor Beri Peringatan
"Tim life and sciences dari Taman Safari Bogor beserta dengan tim perawat satwa melakukan pengecekan kondisi kuda nil dan kondisi kuda nil dalam keadaan baik," lanjutnya.
Atas kejadian yang viral tersebut, pihaknya lantas memberikan peringatan keras.
"Taman Safari Indonesia Group mempunyai komitmen untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di Lembaga Konservasi ex-situ, sehingga tidak akan menolerir kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai dengan sop."
"Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan satwa, Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung," tegas Alexander. ****