Berita

Viral Tiktoker Kritik Pemerintah Lampung Soal Infrastruktur Minim, Ternyata 52% Anggarannya Lari ke Sektor Ini

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
kritik pemerintah Lampung
Ilustrasi alokasi anggaran pemerintah Lampung terkait Tiktoker kritik pemerintah Lampung. (Ilustrasi: Pexels/Lukas)

HARIANE - Tiktoker Bima Yudho viral usai kritik pemerintah Lampung soal infrastruktur yang minim, termasuk jalanan rusak dan proyek mangkrak. 

Kasus Bima Lampung yang tengah ramai karena menyebutkan jalan yang rusak parah serta berlubang dan ketika diperbaiki hanya ditempel aspal tanpa ada proses pemulusan jalan. 

Atas viralnya unggahan pemuda bernama Bima Yudho Saputro itu, Chusnunia Chalim selaku Wakil Gubernur Lampung sempat memberikan tanggapan. 

Menurutnya, ada urusan yang lebih penting selain mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek yang mangkrak.

Lantas, bagaimana sebenarnya sebaran anggaran daerah Lampung?

Tiktoker Kritik Pemerintah Lampung, Ini Sebaran Anggarannya

Edukator investasi sekaligus pendiri Ternak Uang, Felicia Putri Tjiasaka, melakukan analisis terkait sebaran anggaran pemerintah daerah Lampung pada 2022. 

Analisis itu ia lakukan setelah viralnya Bima Yudho Saputro yang melontarkan kritik terhadap pemerintah Lampung dan menyinggung soal jalan yang berlubang. 

Putri menuturkan kebanyakan jalan yang rusak adalah jalan lintas antar kota dan kabupaten. 

Status jalan tersebut masuk ke budget pemerintah provinsi dan kabupaten. Pada 2021 anggaran Provinsi Lampung adalah sebesar Rp 7,5 triliun. 

Menurut Putri, jika mengacu pada realisasi anggaran APBD Provinsi Lampung pada 2021, alokasi untuk infrastruktur hanya sebesar 720 miliar rupiah atau 10% dari total anggaran. 

Sementara itu, 82% anggaran lain dialokasikan untuk pelayanan publik, perlindungan anak, perempuan, dan kaum difabel.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025