Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit
HARIANE - Penanganan kasus PMK di Lampung baru-baru ini dikabarkan telah mendapatkan apresiasi.Di mana penanganan kasus PMK di Lampung ini kasusnya tinggal sedikit apabila dibandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah.Lantas seperti apa update penanganan kasus PMK di Lampung? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M pada Rabu, 10 Agustus 2022 memberikan apresiasi untuk penanganan PMK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ketua Satgas PMK, Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M saat memberikan apresiasi terhadap penanganan Kasus PMK di Lampung. (Foto: BNPB)Dalam perkembangannya tercatat penambahan kasus di Lampung ini hanya terjadi di 4 Kabupaten dengan jumlah 209 hewan yang masih sakit.Di mana Ketua Satgas Nasional PMK lebih lanjut menjelaskan saat ini sudah ada penggantian kepada hewan-hewan ternak yang dipotong. Diharapkan pemerintah provinsi, Kab/Kota di Lampung bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setempat.Bahwa daripada hewan ternak mati dan tidak bisa lagi dimanfaatkan, maka salah satu strateginya adalah dipotong bersyarat. Strategi potong bersyarat inilah yang diharapkan bisa dikedepankan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menghilangkan sisa kasus PMK.Sehingga hewan yang terkena PMK sebaiknya selain diobati, juga segera dipotong agar tidak menular kepada hewan yang sehat.