Berita
Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit
Hanna
Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit
HARIANE - Penanganan kasus PMK di Lampung baru-baru ini dikabarkan telah mendapatkan apresiasi.
Di mana penanganan kasus PMK di Lampung ini kasusnya tinggal sedikit apabila dibandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah.
Lantas seperti apa update penanganan kasus PMK di Lampung? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Pemerintah Akan Impor Vaksin PMK untuk Atasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Update Penanganan Kasus PMK di Lampung
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M pada Rabu, 10 Agustus 2022 memberikan apresiasi untuk penanganan PMK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam perkembangannya tercatat penambahan kasus di Lampung ini hanya terjadi di 4 Kabupaten dengan jumlah 209 hewan yang masih sakit. Di mana Ketua Satgas Nasional PMK lebih lanjut menjelaskan saat ini sudah ada penggantian kepada hewan-hewan ternak yang dipotong. Diharapkan pemerintah provinsi, Kab/Kota di Lampung bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setempat. Bahwa daripada hewan ternak mati dan tidak bisa lagi dimanfaatkan, maka salah satu strateginya adalah dipotong bersyarat. Strategi potong bersyarat inilah yang diharapkan bisa dikedepankan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menghilangkan sisa kasus PMK. Sehingga hewan yang terkena PMK sebaiknya selain diobati, juga segera dipotong agar tidak menular kepada hewan yang sehat.BACA JUGA : 10 Ekor Sapi Tanpa Surat Sehat Gagal Masuk Sukabumi, Antisipasi Penyebaran PMKSedangkan untuk di tingkat nasional saat ini terdapat enam provinsi yang nol (0) kasus PMK yang artinya mereka tidak melaporkan adanya kasus baru.