Berita

Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit

profile picture Hanna
Hanna
Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit
Update Penanganan Kasus PMK di Lampung Mendapat Apresiasi: Hanya Tersisa 209 Hewan yang Sakit
HARIANE - Penanganan kasus PMK di Lampung baru-baru ini dikabarkan telah mendapatkan apresiasi.
Di mana penanganan kasus PMK di Lampung ini kasusnya tinggal sedikit apabila dibandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah.
Lantas seperti apa update penanganan kasus PMK di Lampung? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Pemerintah Akan Impor Vaksin PMK untuk Atasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Update Penanganan Kasus PMK di Lampung

Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M pada Rabu, 10 Agustus 2022 memberikan apresiasi untuk penanganan PMK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 
Penanganan Kasus PMK di Lampung
Ketua Satgas PMK, Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M saat memberikan apresiasi terhadap penanganan Kasus PMK di Lampung. (Foto: BNPB)
Dalam perkembangannya tercatat penambahan kasus di Lampung ini hanya terjadi di 4 Kabupaten dengan jumlah 209 hewan yang masih sakit.
Di mana Ketua Satgas Nasional PMK lebih lanjut menjelaskan saat ini sudah ada penggantian kepada hewan-hewan ternak yang dipotong. 
Diharapkan pemerintah provinsi, Kab/Kota di Lampung bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setempat.
Bahwa daripada hewan ternak mati dan tidak bisa lagi dimanfaatkan, maka salah satu strateginya adalah dipotong bersyarat. 
Strategi potong bersyarat inilah yang diharapkan bisa dikedepankan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menghilangkan sisa kasus PMK.
Sehingga hewan yang terkena PMK sebaiknya selain diobati, juga segera dipotong agar tidak menular kepada hewan yang sehat.
BACA JUGA : 10 Ekor Sapi Tanpa Surat Sehat Gagal Masuk Sukabumi, Antisipasi Penyebaran PMK
Sedangkan untuk di tingkat nasional saat ini terdapat enam provinsi yang nol (0) kasus PMK yang artinya mereka tidak melaporkan adanya kasus baru.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB