Berita , D.I Yogyakarta

Ternyata Ilegal! Truk Plat Merah Buang Sampah di Pundong Bantul, Begini Kata Panewu

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Viral Truk Plat Merah Buang Sampah di Pundong Bantul, Begini Kata Panewu
Tumpukan sampah tampak menggunung di Ganjuran, Srihardono, Pundong Bantul, yang diduga berasal dari Kota Jogja. (Foto:Yohanes Angga)

HARIANE - Sebuah video truk pengangkut sampah berjejeran di pinggir jalan baru-baru ini viral di media sosial.

Dari unggahan tersebut, tertulis keterangan bahwa lokasi truk-truk itu berada di Dusun Ganjuran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.

"Banyak banget truk sampah plat merah yang antri mau buang sampah di sini, padahal di sini setau saya bukan TPS, ini ada apa? Mohon ditindak.. sampah sudah menumpuk, bau dimana mana lokasi di Ganjuran, Srihardono, Pundong, Bantul. Bau sampah sudah seminggu an lebih ga hilang dan sampai ke arah barat di daerah Gedong, Panjangrejo, Pundong, Bantul," dikutip dari keterangan yang diunggah akun X @merapi_uncover, Rabu, 03 Juli 2024. 

Menanggapi video viral tersebut, Panewu Pundong, Vita Yuliatun mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 02 Juli 2024 sore. Namun, ia baru menerima informasi pada Selasa malam. 

"Setelah itu saya ke lokasi tetapi situasinya gelap, sepi dan tidak ada rumah. Karena waktu itu saya pulang malam hari ditelpon pak lurah dan pak Aman di tunggu di rumah pak Dukuh Ganjuran," katanya. 

Setelah ditelusuri, Vita mengatakan memang di tempat tersebut ada aktivitas pembuangan sampah. Dimana, pada saat malam hari sampah-sampah tersebut dibakar. 

Menurutnya, dalam pertemuan antara Lurah Srihardono, Lurah Panjangrejo Dukuh Ganjuran serta penanggungjawab lokasi pembuangan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung sejak ditutupnya TPA Piyungan beberapa bulan lalu. 

"Tapi kalau dulu masih berskala kecil, sehingga warga tidak terdampak. Nah ternyata kemarin empat yang truk ke situ setelah saya klarifikasi truk itu milik DLH Jogja," ucapnya. 

Vita mengatakan, menurut pengakuan penanggungjawab lokasi itu, bahwa dirinya sudah bekerjasama dengan warga setempat yang bertugas membakar sampah. 

"Orang itu mau kerjasama dengan orang yang menjadi pengelola terkait pengolahan sampah di Srihardono. Tadi malam, dari konsultan itu saya tanya bayar berapa ke pengelola dan dia bilang bayar Rp 1,5 juta per truk," ujarnya. 

Vita mengatakan sempat meminta bukti perizinan terkait pengelolaan sampah. Namun, surat yang diberikan ternyata tidak sesuai peruntukannya. 

"Ternyata izinnya tidak ada dan prosedur pembakaran tidak sesuai. Karena itu saya bilang mulai sekarang berhenti dan sejak Selasa malam berhenti," katanya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Sabtu, 05 Oktober 2024 14:00 WIB
Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Sabtu, 05 Oktober 2024 11:42 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:34 WIB
7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

Sabtu, 05 Oktober 2024 08:13 WIB
Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Sabtu, 05 Oktober 2024 07:03 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 04 Oktober 2024 21:45 WIB
Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Jumat, 04 Oktober 2024 21:22 WIB
Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Jumat, 04 Oktober 2024 17:03 WIB
Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Jumat, 04 Oktober 2024 15:31 WIB