Berita

Vonis Shane Lukas Tetap 5 Tahun Penjara, Terbukti Ikut Merencanakan Penganiayaan David Ozora

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Vonis Shane Lukas Tetap 5 Tahun Penjara, Terbukti Ikut Merencanakan Penganiayaan David Ozora
Vonis Shane Lukas yang mengabulkan tuntutan JPU untuk hukum pidana 5 tahun. (Foto: YouTube/PN Jakarta Selatan)

HARIANE - Sidang vonis Shane Lukas atas kasus penganiayaan atas David Ozora dilaksanakan hari ini Kamis, 7 September 2023.

Terdakwa Shane Lukas diputuskan hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Vonis hukuman Shane Lukas tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang 10 Agustus 2023 lalu. 

Hal-hal yang memberatkan Shane Lukas menurut Majelis Hakim adalah terdakwa dinilai telah merusak masa depan korban David Ozora. 

Sedangkan hal yang meringankan hukuman adalah Shane dianggap melakukan pencegahan penganiayaan lebih lanjut, meskipun terlambat sehingga tidak menyebabkan akibat yang lebih fatal terhadap korban. 

Shane Lukas disebut dengan sengaja ikut melakukan penganiayaan bersama dengan Mario Dandy.

"Perbuatan yang menendang kepala, menginjak kepala anak korban David masing-masing lebih dari satu kali adalah dilakukan saksi Mario Dandy maupun Terdakwa Shane Lukas yang merekam video kejadian tersebut menghendaki akibatnya. Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka unsur dengan sengaja telah terpenuhi dan telah terbukti," ungkap Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga menilai bahwa unsur perencanaan terpenuhi dan terbukti, dan terdakwa Shane Lukas tidak berusaha untuk mencegah tindakan penganiayaan meski memiliki kesempatan untuk itu.  

Majelis Hakim menyebutkan akibat dari perbuatan Shane Lukas menyebabkan korban mengalami cidera berat pada kepala sehingga mengalami amnesia dan tidak memiliki ingatan atas kejadian yang terjadi padanya. 

David Ozora disebut memiliki kemungkinan yang kecil untuk sembuh total atau kembali kepada kondisi normal. 

Jadwal Sidang Mario Dandy Setelah Sidang Vonis Shane Lukas 

Sementara itu terdakwa Mario Dandy juga dijadwalkan akan menjalani sidang vonis Majelis Hukum hari ini di PN Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 21:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 19:33 WIB
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Kamis, 20 Februari 2025 19:18 WIB
Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Kamis, 20 Februari 2025 16:54 WIB
Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Kamis, 20 Februari 2025 16:31 WIB
Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Kamis, 20 Februari 2025 16:22 WIB
Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Kamis, 20 Februari 2025 15:19 WIB
Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Kamis, 20 Februari 2025 14:45 WIB
Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 14:17 WIB