Berita , D.I Yogyakarta

Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
BACA JUGA : Cara Daftar Magang ke Jepang Melalui Disnakertrans DIY 2022: Tidak Harus Punya JLPT
Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU
Karyawan penerima BSU di WSS Indonesia akan dipotong gaji Rp 300 ribu selama dua bulan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus pun turut berkomentar soal kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU.
Berdasarkan keterangannya, telah dibentuk tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial, dan Petugas Pengawasan dan Pemeriksanaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan pemeriksaan sejak Senin, 31 Oktober 2022.
Sementara itu, saat ini karyawan WSS Indonesia yang tercatat sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 1.871 orang. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan penerima BSU sebanyak Rp 600 ribu yang diberikan satu kali.
BACA JUGA : Cara Daftar Magang Disnaker di Jogja Secara Online, Ada Puluhan Lowongan Magang Tersedia
Soal kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU, Disnketrtrans DIY mengimbau agar rencana tersebut dibatalkan. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025