Berita , Nasional

Waspada Peredaran Uang Mutilasi, Setengah Lembarannya Palsu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Waspada Peredaran Uang Mutilasi, Setengah Lembarannya Palsu
BI dan DPR RI tanggapi isu peredaran uang mutilasi. (Pexels/Robert Lens)

HARIANE – Ramai isu mengenai peredaran uang mutilasi yang beredar dimasyarakat dan membuat mereka khawatir.

Isu ini berawal dari sebuah video viral tentang seorang perempuan yang mengaku mendapatkan uang palsu yang disebut dengan uang mutilasi.

Dalam video tersebut, terlihat selembar uang Rp 100 ribu yang terdapat sambungan ditengahnya lantaran diduga disobek dengan sengaja sebelumnya.

Setelah diteliti dengan seksama, si wanita baru sadar kalau uang yang ia terima adalah uang palsu lantaran warna lembaran yang disambung itu tampak berbeda.

BI Tanggapi Peredaran Uang Mutilasi

Bank Indonesia akhirnya angkat suara terkait isu peredaran uang mutilasi yang sedang marak diperbincangkan publik.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa tindakan pemalsuan uang dengan cara menyobek kertas uang rupiah asli kemudian disambung dengan yang palsu merupakan tindakan pidana.

peredaran uang mutilasi
Ketua DPR RI Puan Maharani tanggapi isu uang mutilasi. (DPR RI)

“Pertama, bahwa tindakan yang dilakukan dalam video tersebut itu bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Dianggap sebagai proses untuk pemalsuan uang, itu (mutilasi uang Rupiah) ada pidananya itu. Jadi bukan main-main,” ujarnya.

Erwin Haryono kemudian melanjutkan, kalaupun tindakan mutilasi uang Rupiah bukan termasuk pemalsuan, bisa tetap dianggap sebagai tindakan pengrusakan.

“Kalaupun dia bukan merupakan pemalsuan uang, dia bisa dianggap merusak uang Rupiah, dan itu juga ada pidananya,” lanjut Erwin Haryono melalui video resmi yang diunggah BI.

Tak hanya BI, Ketua DPR RI Puan Maharani juga ikut menyoroti isu uang mutilasi yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025