Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
perpanjangan WFA
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan perpanjangan WFA sampai 8 April 2025 dapat mengurai kepadatan lalu lintas masa arus balik. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Pemerintah memperpanjang masa bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang diteken Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, kebijakan ini sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran yang saat ini sedang berlangsung.

Ia mengungkapkan bahwa sejak H+2 Lebaran, arus balik mulai menunjukkan peningkatan kepadatan di berbagai ruas jalan.

"Kami melihat memang ketika di H+2 masih ada peningkatan arus mudik, sehingga dari situ kami mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi," kata Dudy.

Ia menilai bahwa dengan adanya kebijakan perpanjangan WFA ini, masyarakat mendapatkan fleksibilitas waktu untuk kembali ke kota asal secara bertahap. Dengan demikian, lonjakan arus lalu lintas dapat ditekan.

"Kami memandang bahwa untuk WFA perlu diberlakukan supaya kita bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan itu tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulangnya dengan lebih nyaman," sambungnya.

Saat disinggung mengenai jumlah pemudik tahun ini, Dudy mengaku belum mendapatkan data final karena masa arus balik masih berlangsung dan puncaknya diperkirakan terjadi hari ini, Minggu (6/4/2025).

"Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semuanya selesai, baru kami hitung sehingga kami mendapatkan angka yang final. Yang penting bagi kami adalah menyiapkan sarana dan prasarana mudik agar lebih aman dan nyaman untuk masyarakat," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025