Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
perpanjangan WFA
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan perpanjangan WFA sampai 8 April 2025 dapat mengurai kepadatan lalu lintas masa arus balik. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Pemerintah memperpanjang masa bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang diteken Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, kebijakan ini sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran yang saat ini sedang berlangsung.

Ia mengungkapkan bahwa sejak H+2 Lebaran, arus balik mulai menunjukkan peningkatan kepadatan di berbagai ruas jalan.

"Kami melihat memang ketika di H+2 masih ada peningkatan arus mudik, sehingga dari situ kami mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi," kata Dudy.

Ia menilai bahwa dengan adanya kebijakan perpanjangan WFA ini, masyarakat mendapatkan fleksibilitas waktu untuk kembali ke kota asal secara bertahap. Dengan demikian, lonjakan arus lalu lintas dapat ditekan.

"Kami memandang bahwa untuk WFA perlu diberlakukan supaya kita bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan itu tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulangnya dengan lebih nyaman," sambungnya.

Saat disinggung mengenai jumlah pemudik tahun ini, Dudy mengaku belum mendapatkan data final karena masa arus balik masih berlangsung dan puncaknya diperkirakan terjadi hari ini, Minggu (6/4/2025).

"Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semuanya selesai, baru kami hitung sehingga kami mendapatkan angka yang final. Yang penting bagi kami adalah menyiapkan sarana dan prasarana mudik agar lebih aman dan nyaman untuk masyarakat," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025