Berita , Nasional

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Diperiksa Bareskrim Hari ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. (Instagram/yusrilihzamhd)

HARIANE – Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan akan datang ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Seperti yang diketahui, Firli resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Firli kemudian mengundurkan diri dari KPK setelah dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas KPK.

Terkait kasus yang menjerat Firli, sejumlah tokoh pun diminta untuk menjadi saksi yang meringankan purnawirawan kepolisian tersebut.

Beberapa tokoh yang sempat diminta untuk menjadi saksi meringankan antara lain pakar hukum Romli Atmasasmita, Alexander Marwata dan Yusril Ihza.

Namun Romli Atmasasmita dan Alexander Marwata yang kini menjabat sebagai wakil pimpinan KPK menolak menjadi saksi yang meringankan Firli.

“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini

Yusril Ihza Mahendra diperiksa Bareskrim Polri hari ini Senin, 15 Januari 2024 sebagai saksi yang meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“InsyaAllah jam 10.00 WIB (akan datang ke bareskrim),” ujar Ketua Partai Bulan Bintang tersebut seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Dimintai keterangan oleh awak media, Yusril mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan sebagai saksi a de charge.

“Nggak ada (persiapan khusus),” ujarnya kepada awak media.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025