Berita , Nasional
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Diperiksa Bareskrim Hari ini
HARIANE – Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan akan datang ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Seperti yang diketahui, Firli resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Firli kemudian mengundurkan diri dari KPK setelah dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas KPK.
Terkait kasus yang menjerat Firli, sejumlah tokoh pun diminta untuk menjadi saksi yang meringankan purnawirawan kepolisian tersebut.
Beberapa tokoh yang sempat diminta untuk menjadi saksi meringankan antara lain pakar hukum Romli Atmasasmita, Alexander Marwata dan Yusril Ihza.
Namun Romli Atmasasmita dan Alexander Marwata yang kini menjabat sebagai wakil pimpinan KPK menolak menjadi saksi yang meringankan Firli.
“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Yusril Ihza Mahendra diperiksa Bareskrim Polri hari ini Senin, 15 Januari 2024 sebagai saksi yang meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“InsyaAllah jam 10.00 WIB (akan datang ke bareskrim),” ujar Ketua Partai Bulan Bintang tersebut seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Dimintai keterangan oleh awak media, Yusril mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan sebagai saksi a de charge.
“Nggak ada (persiapan khusus),” ujarnya kepada awak media.