Berita , D.I Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta
Dishub Yogyakarta saat mengecek kendaraan di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo. (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya kembali menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang, yang kali ini dilakukan di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Ariyanto Agus Cahyono, mengatakan bahwa fokus utama dari giat ini adalah memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogya dalam kondisi prima dan laik jalan, terutama kendaraan angkutan barang dan angkutan orang.

"Angkutan barang yang dimaksud seperti truk, mobil boks, pikap, dan lain sebagainya. Sedangkan angkutan orang meliputi bus, taksi, dan masih banyak lagi," kata Ariyanto Agus, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam operasi ini, Dishub Kota Yogya juga menggandeng beberapa instansi, seperti Satlantas Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY.

Secara teliti, petugas gabungan memeriksa berbagai aspek kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, hingga kelayakan komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.

Ia menyampaikan bahwa Jalan Veteran dipilih sebagai lokasi operasi kali ini karena pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

"Kami banyak mendapatkan laporan bahwa di wilayah ini sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, kami menggelar operasi gabungan di lokasi ini," terangnya.

Operasi ini digelar selama kurang lebih satu jam. Dalam waktu tersebut, personel gabungan mampu memeriksa 111 kendaraan.

"Dari 111 kendaraan, terdapat 25 kendaraan yang melanggar aturan, dengan rincian 19 kendaraan melakukan pelanggaran laik jalan dan 6 kendaraan melanggar aturan lalu lintas," jelasnya.

Selain menemukan bak truk yang melebihi spesifikasi, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan angkutan yang tidak memiliki izin KIR atau memiliki KIR yang sudah tidak berlaku.

"Yang paling signifikan adalah perihal uji kelayakan terkait KIR. Ada yang masa berlaku KIR-nya telah habis, ada juga sopir yang tidak bisa menunjukkan bukti lolos uji. Selain itu, terdapat pula pelanggaran terkait kendaraan yang melebihi kapasitas atau kelebihan muatan," sebutnya.

Usai terjaring, para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Yogya pada 27 Februari 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

Polres Kulon Progo Tetapkan Tersangka Pengolahan Sampah Ilegal

Selasa, 11 Februari 2025 20:26 WIB
Aksi Curanmor di Jogja Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Aksi Curanmor di Jogja Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 11 Februari 2025 17:51 WIB
Dinkes DIY Deteksi Adanya Amoeba pada Makanan yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman

Dinkes DIY Deteksi Adanya Amoeba pada Makanan yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman

Selasa, 11 Februari 2025 16:26 WIB
Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai ...

Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai ...

Selasa, 11 Februari 2025 15:57 WIB
Prakiraan Cuaca Rabu 12 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Rabu 12 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Selasa, 11 Februari 2025 15:21 WIB
Miris! Kecelakan Akibat Jalan Berlubang di Semarang Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Miris! Kecelakan Akibat Jalan Berlubang di Semarang Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Selasa, 11 Februari 2025 15:05 WIB
Belum Optimal, Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul Terkendala Sistem Layanan

Belum Optimal, Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul Terkendala Sistem Layanan

Selasa, 11 Februari 2025 14:25 WIB
Pengakuan Suami di Kasihan Bantul Bunuh Istri gara-gara Ogah Cerai

Pengakuan Suami di Kasihan Bantul Bunuh Istri gara-gara Ogah Cerai

Selasa, 11 Februari 2025 13:10 WIB
Pasutri di Karangasem Cekcok Gegara Suami Asyik Pesta Miras Sampai Lupa Pulang, Polisi ...

Pasutri di Karangasem Cekcok Gegara Suami Asyik Pesta Miras Sampai Lupa Pulang, Polisi ...

Selasa, 11 Februari 2025 12:27 WIB
Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo, Polres Gunungkidul Tindak 25 Pengendara

Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo, Polres Gunungkidul Tindak 25 Pengendara

Selasa, 11 Februari 2025 11:53 WIB