Nasional

14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
HARIANE – Dilaporkan sebanyak 14 ribu napi dapat remisi Natal sebagai apresiasi dari narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama berada di lapas.
Napi dapat remisi Natal 2022 ini diberikan oleh Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Keputusan napi dapat remisi Natal 2022 ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Minggu, 25 Desember 2022.

Napi dapat remisi Natal 2022

Napi dapat remisi natal
Napi dapat remisi natal dari Kemenkumham). (Foto: Unsplash/Theo Crazzolara)
Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
Diketahui setidaknya sebanyak 14.057 narapidana yang beruntung mendapat remisi pada perayaan Natal tahun ini.
Jumlah ini telah meningkat tajam dari tahun lalu dengan total 12.562 narapidana. Angka ini cukup baik mengingat peningkatan hampir mencapai 15 ribu orang.
BACA JUGA : Bensin Gratis Dibagikan Satlantas Polres Tangsel: Pemudik Jalur Bitung Bebas Isi Kapan Saja
Seperti yang diketahui, remisi adalah pengurangan hukuman atau masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik dan mengalami peningkatan selama masa tahanannya.
Pada perayaan Natal tahun ini, diketahui sebanyak 95 narapidana bahkan mendapatkan Remisi RK II, yang berarti setelah mendapatkan remisi secara resmi, para napi akan langsung bebas pada Hari Raya Natal 2022.
Para narapidana yang menerima remisi sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua dengan masing-masing berjumlah 2.872, 1.867, dan 1.295 narapidana.
Pemberian remisi ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemasyarakatan, PP RI No 32 Tahun 199, Keppres RI No 174 Tahun 1999 tentang Remisi, dan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi narapidana (Foto: Pexels/Kindel Media)
Lebih lanjut, Rika mengungkapkan remisi merupakan hak dari narapidana yang telah memenuhi berbagai syarat administratif dan substantif sesuai peraturan Perundang-undangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025