Nasional

14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
HARIANE – Dilaporkan sebanyak 14 ribu napi dapat remisi Natal sebagai apresiasi dari narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama berada di lapas.
Napi dapat remisi Natal 2022 ini diberikan oleh Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Keputusan napi dapat remisi Natal 2022 ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Minggu, 25 Desember 2022.

Napi dapat remisi Natal 2022

Napi dapat remisi natal
Napi dapat remisi natal dari Kemenkumham). (Foto: Unsplash/Theo Crazzolara)
Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
Diketahui setidaknya sebanyak 14.057 narapidana yang beruntung mendapat remisi pada perayaan Natal tahun ini.
Jumlah ini telah meningkat tajam dari tahun lalu dengan total 12.562 narapidana. Angka ini cukup baik mengingat peningkatan hampir mencapai 15 ribu orang.
BACA JUGA : Bensin Gratis Dibagikan Satlantas Polres Tangsel: Pemudik Jalur Bitung Bebas Isi Kapan Saja
Seperti yang diketahui, remisi adalah pengurangan hukuman atau masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik dan mengalami peningkatan selama masa tahanannya.
Pada perayaan Natal tahun ini, diketahui sebanyak 95 narapidana bahkan mendapatkan Remisi RK II, yang berarti setelah mendapatkan remisi secara resmi, para napi akan langsung bebas pada Hari Raya Natal 2022.
Para narapidana yang menerima remisi sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua dengan masing-masing berjumlah 2.872, 1.867, dan 1.295 narapidana.
Pemberian remisi ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemasyarakatan, PP RI No 32 Tahun 199, Keppres RI No 174 Tahun 1999 tentang Remisi, dan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi narapidana (Foto: Pexels/Kindel Media)
Lebih lanjut, Rika mengungkapkan remisi merupakan hak dari narapidana yang telah memenuhi berbagai syarat administratif dan substantif sesuai peraturan Perundang-undangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB