Berita , Ekbis
15 Program Prioritas Pemda DIY untuk Atasi Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN)
HARIANE - KGPAA Paku Alam X menyampaikan berbagai hal untuk mengatasi inflasi mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan dalam acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah 2024 pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bersama stakeholder lainnya di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pemerintah merupakan kunci dalam melakukan intervensi untuk melakukan kebijakan baik moneter dan fiskal di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Kemudian, wilayah DIY menjadi yang cukup berhasil mengendalikan inflasi serta mendorong ekonomi yang inklusif.
“Penurunan (tingkat inflasi) dari 6,49 persen pada tahun 2022 menjadi 3,17 persen tahun 2023 dan pencapaian deflasi sebesar -0,02 persen di awal tahun 2024 menjadi bukti nyata keberhasilan kita bersama. Meskipun demikian, jalan menuju kesejahteraan rakyat yang hakiki masih panjang. dan membutuhkan kerja keras dan sinergi dari semua pihak,” ujarnya.
Pemda DIY disebutnya berupaya menjaga kestabilan dan menekan inflasi dengan target 1,5 hingga 3,5 persen atau 2,5+- 1 persen.
Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ia menyampaikan pesan kepada seluruh pihak terutama pemerintah daerah baik Kabupaten maupun kota untuk melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok dan distribusinya guna menjaga kestabilan serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama dua momen keagamaan tersebut.
Adapun 15 target yang dilakukan Pemda DIY dalam menekankan angka inflasi diantaranya:
1. Melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter secara konsisten dengan upaya pengendalian inflasi dalam mendorong perekonomian.
2. Mengendalikan kelompok bahan makanan volatil food seperti aneka cabai dan bawang.
3. Menjaga ketersediaan pasokan pangan dan distribusi pangan.
4. Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan dan hilirisasi pangan.
5. Memperkuat ketersediaan data dan pasokan untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi.
6. Memperkuat sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY serta kabupaten dan kota.